
penanews.id, LOMBOK – Polisi berhasil membongkar jaringan narkoba yang diduga dikendalikan oknum napi berinisial N yang masih mendekam di Lapas Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Menurut polisi, Y dikenal dengan ” Jenderal” dan berperan menyuplai bahan baku untuk membuat narkoba jenis sabu.
Baca Juga:
“Dari hasil pengembangan penangkapan SS, kemudian kami menghubungi pihak lapas, dan dengan mengambil tindakan mengamankan salah satu napi binaan yang namanya ‘Jenderal’ Y,” kata Helmi saat jumpa pers, Minggu (23/11/2020).
Seperti diketahui, aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (21/11/2020).
Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat produksi narkoba jenis sabu. Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB berhasil menangkap SS, pemilik rumah tersebut.
Selain itu, petugas menyita cairan yang diduga bahan baku pembuatan narkoba. Menurut Helmi, penggerebekan itu berawal dari penangkapan 8 tersangka.
“Kemudian dari penangkapan tersebut dilaksanakan pengembangan tentang asal dari dari sabu itu dan didapat informasi bahwa sabu ini didapat dari SS alias ustaz,” kata Helmi kepada wartawan saat jumpa pers, Minggu (22/11/2020).
Sementara itu, ” Jenderal Y” diketahui merupakan napi kasus narkoba yang divonis 10 tahun penjara.
Kepada polisi, Y mengaku mendapat bahan baku dari Malaysia dan Brunei Darusallam.
Dari penyelidikan sementara, polisi juga mendapati fakta bahwa Y pernah menjadi buronan interpol terkait kasus perampokan di Malaysia dan Brunei Darussalam.
sumber: kompas.com