
penanews.id, JAKARTA – Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Hotman Paris Hutapea menurutkan kasus raibnya rekening atlet e-sport Winda Lunardi sudah terjadi sejak empat tahun silam. “Menurut pengakuan tersangka (inisial AT), uang sudah ludes Mei 2016. Ada apa ini?” kata Hotman dalam live Instagram @maybankid, Senin, 9 November 2020.
Head Financial Crime Compliance & National Anti Fraud Maybank Indonesia, Andiko menjelaskan, Winda sudah membuka tabungan di Maybank Indonesia sejak 2014. Pada saat pembukaan, rekening Winda menerima transfer dari rekening ayahnya, Herman sebesar Rp 2 miliar.
Namun, kata Andiko, sejak awal pembukaan tabungan, nasabah tidak memegang kartu ATM dan buku tabungan. “Tapi buku dan kartu ATM dipegang kepala cabang. Sebagai pemilik uang, kenapa dibiarkan? Itu lagi diselidiki penyidik,” ujar Andiko menyampaikan info dari tersangka AT.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menyebutkan tersangka AT yang merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir menggaet Winda Lunardi dan ibunya, Floleta dengan mengiming-imingi tabungan berjangka dengan bunga tinggi.
“Iming-iming bisa untung sampai 10 persen. Tinggi sekali kan?” ucap Awi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 6 November 2020.
Penipuan bermula ketika AT menawarkan Winda untuk membuka rekening tabungan berjangka. Padahal, jenis tabungan tersebut tidak tersedia di Bank Maybank.
Setelah Winda membuka rekening, AT kemudian memalsukan data-data atlet e-sport itu. “Dari situ uang yang bersangkutan ditarik dan kemudian diinvestasikan bersama teman-temannya,” ucap Awi. Oleh karena itu kini penyidik membuka kemungkinan menjadikan teman-teman AT menjadi tersangka.
Winda akhirnya sadar uangnya raib ketika sedang melakukan penarikan dari rekening tabungan. Ia melihat uang yang tersisa di tabungan hanya Rp 600 ribu, padahal ia memiliki lebih dari Rp 22 miliar.
Saat ini Maybank Indonesia telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana itu kepada pihak kepolisian.
sumber: tempo.co