• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 1 Juli 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Cerita Guru Kena Sanksi Push Up Karena Tak Pakai Masker

  • Rabu, 28 Oktober 2020 18:17
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, BANGKALAN -Saat menunggu giliran dicatat petugas nama juga nomor KTP dalam lembaran pelanggar protokol kesehatan. Rohman sempat ingin beradu argumen dengan anggota pamong praja dan TNI yang mencegatnya.

Tapi, pemuda 32 tahun itu, mengurungkannya dan pasrah memilih sanksi 20 kali push up ketimbang sanksi bayar denda Rp 50 ribu yang harus dibayar di pengadilan karena tak memakai masker.

Baca Juga:

. . .

Rahman adalah guru tidak tetap yang saban hari berkendara empat jam pulang pergi dari rumahnya di Kecamatan Burneh ke sekolahnya di Kecamatan Geger sejauh 30 kilometer.

Senin siang (26/10), ketika melintas sepulang mengajatr di Pasar Bancaran, Kota Bangkalan, Satgas Covid 19 mencegatnya. Rahman sebenarnya membawa masker hari itu, yang sengaja tak dia pakai karena sebuah insiden di toilet sekolah yang menyebabkan maskernya basah.

Meski telah dijemur, namun hingga jam sekolah usai, masker itu tetap lembab. Sehingga ia memilih menyimpannya dalam saku timbang memakainya.

Petugas tentu tak mau tahu soal itu. Maka, ketika ditawari antara sanksi denda atau sanksi sosial. Rohman memilih sanksi sosial berupa 20 kali push up.

Dalam hati ia hanya berharap, ketika sedang push up itu dengan memakai rompi kuning penanda pelanggar protokol kesehatan. Tak ada kenalan, teman, saudara atau murid yang melihatnya.

“Kalau ada kenalan yang lihat, pasti malu luar biasa. Lumayan 20 kali push up, bikin lengan pegal. sudah lama juga gak olahraga,” kata Rahman.

Razia Masker

razia masker Bangkalan

Sejak dua bulan lalu, Satgas Covid 19 Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menggalakkan ‘razia masker’ karena menilai bermacam himbauan selama berbulan-bulan dianggap tak mempan membuat masyarakat menyadari pentingnya memakai masker dalam mencegah penularan virus corona antara manusia.

Pembentukan ‘tim pemburu pelanggar protokol kesehatan’ menunjukkan masyarakat hanya memakai masker bila ada aparat keamanan di dekatnya.

Kepala Subag Humas Polres Bangkalan, Inspektur Satu Arif Djunaidi mengatakan ‘razia masker’ itu digelar tiga kali setiap hari. Mulai pagi, sore atau pun malam di lokasi yang berbeda.

“Kegiatan ini melibatkan sekitar 50 aparat gabungan dari Pamong Praja, Polisi juga TNI,” kata dia.

Tanpa merinci sebarapa jumlah pelanggar prokol kesehatan di Bangkalan, Arif menyebut para pelanggar paling banyak diberi sanksi sosial: mulai dari pus up, menyanyikan Indonesia raya, menghafalkan pancasila hingga bersih-bersih Taman Makam Pahlawan.

Untuk sanksi administratif yaitu denda uang Rp 50 ribu. Mereka akan disita KTP dan harus mengambilnya langsung ke Pengadilan Negeri dari Senin sampai Kamis.

“Maksimal sebulan KTP harus sudah diambil. lebih dari itu gak bertanggung jawab,” ungkap dia. EMBE

Tags: razia masker Bangkalan
41
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

4 bulan yang lalu
18
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

4 bulan yang lalu
92
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

6 bulan yang lalu
28
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

6 bulan yang lalu
60
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

7 bulan yang lalu
30
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

7 bulan yang lalu
31
Berikutnya
Usai Begituan Sesak Nafas, Pemuda Tewas di Lokalisasi

Usai Begituan Sesak Nafas, Pemuda Tewas di Lokalisasi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.