Penanews.id, Bangkalan-Isu seputar wacana mengubah nama Stadio Gelora Bangkalan menjadi Stadion Gelora Fuad Amin kembali hangat diperbincangkan, setelah Anggota DPRD Jawa Timur asal Bangkalan, Mahfud S.Ag mengunggah sebuah status di akun facebooknya Jumat, 16 Oktober 2020.
Status itu menarik karena secara tersirat bernada kontra, alias tak setuju dengan usulan tersebut. Sehingga bisa dibilang, dengan status itu menjadikan Mahfud sebagai tokoh pertama yang secara terbuka menyuarakan penolakan ke muka publik.
Kepada penanews.id, politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan secara lebih gamblang maksud dari statusnya itu.
Menurut Mahfud, Stadion Gelora Bangkalan adalah salah satu warisan fenomenal Almarhum KH Fuad Amin selama dua periode menjabat Bupati Bangkalan. Bahkan nama Gelora Bangkalan adalah warisan beliau.
Jika diubah, Mahfud khawatir perubahan itu justru akan mengaburkan sejarah peranan almarhum dalam membangun stadion yang oleh PSSI telah diusulkan menjadi salah satu venue dalam gelaran Piala Dunia U-20 tahun depan.
“Menurut saya, sebagai santri beliau, jangan diubah, karena nama SGB adalah pemberian almarhum,” kata dia.
Yang Mahfud khawatir, bila perubahan nama itu dilakukan, maka akan muncul desakan-desakan lain untuk mengubah nama-nama gedung yang lain, padahal penamaan gedung-gedung itu warisan Almarhum seperti Stadio Karapan Sapi Muh Nuh atau GOR SAKA.
“Kalau semua diubah, justru akan mengaburkan peranan besar beliau dalam pembangunan di Bangkalan di masa depan,” ungkap dia.
Mahfud sendiri tak sekedar menolak usulan itu. Akan tetapi dia juga menyediakan solusi yaitu agar penerus beliau melanjutkan giroh atau semangat Almarhum dalam membangunan Bangkalan.
“Silahkan bangun fasilitas publik yang megah, bahkan lebih dari yang dibuat Almarhum. Baru namai dengan nama beliau,” kata dia,Tegasnya.
EMBE