penanews.id, JAKARTA -Setelah sukses dengan program kartu Prakerja, Kemenaker (Kementrian Ketenagakerjaan) kembali luncurkan program baru.
Program ini, memiliki tujuan yang hampir sama dengan Prakerja yakni mengurangi angka pengangguran akibat pandemi Covid-19.
Kemenaker telah meluncurkan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui Jaring Pengamanan Sosial atau lebih dikenal dengan JPS.
Dikutip dari jurnal presisi, Ida Fauziah selaku Mentri Ketenagakerjaan berharap dapat meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga berharap melalui program ini masyarakat dapat menciptakan lapangan kerja baru melalui kegiatan pemberdayaan.
Ida Fauziah menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat, namun secara lebih luas juga berdampak pada perekonomian masyarakat.
“Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan, tapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, dan penurunan daya beli masyarakat,” jelas Ida Fauziah kepada Antara, Minggu 04 Oktober 2020.
Program Jaring Pengamanan Sosial dibagi menjadi 2 jenis program, yaitu program tenaga kerja mandiri dan padat karya.
Program Tenaga Kerja Mandiri merupakan program pemberdayaan usaha yang bertujuan memberi lapangan pekerjaan yang bersifat berkelanjutan. Selain itu, program ini juga bertujuan supaya masyarakat dapat memaksimalkan potensi daerah yang dimiliki. EMBE