• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 17 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Menkes Tetapkan Biaya Swab Mandiri Rp 900 ribu

  • Sabtu, 3 Oktober 2020 13:56
FacebookTwitterWhatsApp
biaya Swab mandiri terbaru

Penanews.id, JAKARTA – Pelaksana tugas Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, menyebut batasan tertinggi biaya pengambilan tes swab dan pemeriksaan RT-PCR mandiri akan berlaku setelah Menteri Kesehatan Terawan

 Agus Putranto mengeluarkan surat edaran.

“Insya Allah hari Senin,” ujar Kadir memberitahu kapan surat edaran Terawan akan turun saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Baca Juga:

Ini Alasan Wamenag Optimis Haji 2021 Dibuka

Di Pulau Jawa, Swab Antigen Ditetapkan Rp 250 ribu

Penetapan batas tertinggi ini merupakan jawaban pemerintah atas disparitas harga pemeriksaan tes swab di fasilitas pelayanan kesehatan.

Penetapan biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR dilakukan melalui pembahasan bersama antara Kementerian Kesehatan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdasarkan hasil survei dan analisa pada fasilitas pelayanan kesehatan.

BPKP dan Kementerian Kesehatan menyetujui batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR mandiri yang bisa dipertanggungjawabkan untuk ditetapkan di masyarakat ialah sebesar Rp 900.000,-.

Sebagai acuan, komponen biaya terdiri atas jasa layanan SDM yang terdiri atas Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik/Patologi Klinik, Tenaga ekstraksi, tenaga pengambilan sampel dan ATLM. Lalu bahan habis pakai termasuk di dalamnya APD level 3, reagen untuk ekstraksi dan PCR serta overhead mulai dari pemakaian listrik hingga pengelolaan limbah.

Kementerian Kesehatan meminta peran aktif Dinas Kesehatan dalam melakukan proses pengawasan dalam pemberlakuan harga pengambilan swab di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kami meminta kepada semua dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dalam pemberlakuan harga pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR,” ujar Kadir. EMBE

Tags: biaya Swab tes mandiribiaya tes SwabMenkes Terawan
31
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

5 bulan yang lalu
34
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
57
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
41
Berikutnya

Terpidana Mati Narkotika Cai Changpai Kabur, Lima Petugas Lapas Dinonaktifkan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.