• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 6 Desember 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Menkes Tetapkan Biaya Swab Mandiri Rp 900 ribu

  • Sabtu, 3 Oktober 2020 13:56
FacebookTwitterWhatsApp
biaya Swab mandiri terbaru

Penanews.id, JAKARTA – Pelaksana tugas Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, menyebut batasan tertinggi biaya pengambilan tes swab dan pemeriksaan RT-PCR mandiri akan berlaku setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan surat edaran.

“Insya Allah hari Senin,” ujar Kadir memberitahu kapan surat edaran Terawan akan turun saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Baca Juga:

Ini Alasan Wamenag Optimis Haji 2021 Dibuka

Di Pulau Jawa, Swab Antigen Ditetapkan Rp 250 ribu

Penetapan batas tertinggi ini merupakan jawaban pemerintah atas disparitas harga pemeriksaan tes swab di fasilitas pelayanan kesehatan.

Penetapan biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR dilakukan melalui pembahasan bersama antara Kementerian Kesehatan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdasarkan hasil survei dan analisa pada fasilitas pelayanan kesehatan.

BPKP dan Kementerian Kesehatan menyetujui batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR mandiri yang bisa dipertanggungjawabkan untuk ditetapkan di masyarakat ialah sebesar Rp 900.000,-.

Sebagai acuan, komponen biaya terdiri atas jasa layanan SDM yang terdiri atas Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik/Patologi Klinik, Tenaga ekstraksi, tenaga pengambilan sampel dan ATLM. Lalu bahan habis pakai termasuk di dalamnya APD level 3, reagen untuk ekstraksi dan PCR serta overhead mulai dari pemakaian listrik hingga pengelolaan limbah.

Kementerian Kesehatan meminta peran aktif Dinas Kesehatan dalam melakukan proses pengawasan dalam pemberlakuan harga pengambilan swab di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kami meminta kepada semua dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dalam pemberlakuan harga pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR,” ujar Kadir. EMBE

Tags: biaya Swab tes mandiribiaya tes SwabMenkes Terawan
21
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Dokumennya Bocor, Israel Akui Ingin Pindahkan Paksa Warga Palestina Secara Permanen

Dokumennya Bocor, Israel Akui Ingin Pindahkan Paksa Warga Palestina Secara Permanen

2 minggu yang lalu
16
Deklarasi Balfour:  Surat yang Ditengarai Jadi Penyebab Konflik Israel-Palestina

Deklarasi Balfour: Surat yang Ditengarai Jadi Penyebab Konflik Israel-Palestina

1 bulan yang lalu
16
Ikut Salat Gaib Bagi Umat Muslim di Palestina, AHY: Semoga Segera Damai

Ikut Salat Gaib Bagi Umat Muslim di Palestina, AHY: Semoga Segera Damai

2 bulan yang lalu
2
Kisah Ibu di Tangsel Curi Telur di Minimarket Buat Makan Anak

Kisah Ibu di Tangsel Curi Telur di Minimarket Buat Makan Anak

3 bulan yang lalu
16
Museum SBY-ANI Akan Diresmikan pada Hari Kemerdekaan

Museum SBY-ANI Akan Diresmikan pada Hari Kemerdekaan

4 bulan yang lalu
29
Tegur Siswa Merokok, Mata Guru Di Ketapel Wali Murid, Terancam Buta Permanen

Tegur Siswa Merokok, Mata Guru Di Ketapel Wali Murid, Terancam Buta Permanen

4 bulan yang lalu
64
Berikutnya

Terpidana Mati Narkotika Cai Changpai Kabur, Lima Petugas Lapas Dinonaktifkan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.