• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 9 Desember 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Kasus Corona di Jogja Melonjak, Sultan Tak Ingin Masyarakat Takut

  • Sabtu, 19 September 2020 19:24
FacebookTwitterWhatsApp
swab test

penanews.id, JOGJAKARTA – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat rekor baru perkembangan Covid-19 pada Sabtu, 19 September 2020.

Di tengah kunjungan wisata yang mulai ramai belakangan ini, pada hari Sabtu terdapat penambahan 74 kasus baru positif Covid-19 di DIY. Penambahan tersebut, membuat total kasus positif Covid-19 di DIY menjadi 2.111 kasus.

Baca Juga:

. . .

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (Sultan HB X) mengatakan tambahan kasus dalam sehari tak perlu dipermasalahkan, “Ora popo, nak positif ya neng rumah sakit (tidak apa-apa, kalau positif Covid-19 ya dirawat di rumah sakit),” ujar Sultan di Yogyakarta, Sabtu, 19 September 2020.

Ditanya apakah ada kebijakan khusus untuk meredam lonjakan kasus itu, Sultan menilai tak ada kebijakan lain, “Tidak bisa (kebijakan baru), kita adaptasi saja, jangan menakut-nakuti (masyarakat),” ujar Sultan.

Sultan menilai jika masyarakat terlalu takut menghadapi wabah ini, dampaknya bisa mempengaruhi sektor ekonomi dan akhirnya masyarakat di Yogyakarta bisa kesulitan mencari nafkah. “Rakyat bisa kelaparan, cari nafkah pun juga sakit,” ujar Sultan.

Sejumlah titik sebaran kasus Covid-19 di DIY belakangan, menyebar ke berbagai sektor. Kasus-kasus baru muncul, di antaranya menimpa pedagang kaki lima (PKL) di kawasan utama Malioboro serta sejumlah perkantoran seperti DPRD DIY, Kantor Urusan Agama (KUA), kecamatan, pasar tradisional, perbankan dan juga sentra kuliner.

Untuk kasus Covid-19 di kawasan Malioboro, menewaskan seorang PKL serta menulari 10 orang kontak erat, Sultan menyatakan belum perlu kebijakan khusus untuk kawasan itu dalam operasionalnya, “Untuk Malioboro saya minta penerapan protokol kesehatannya ora lali (tidak lupa), itu saja,” ujarnya.

Sementara itu, juru bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih mengatakan walau kasus hari ini terbilang paling tinggi sejak Covid-19 merebak, namun angka kesembuhan tetap berjalan.

Hari ini terdapat penambahan 20 orang yang sembuh. Sedangkan untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia hari ini bertambah satu orang. Sehingga total kasus meninggal dengan status positif Covid-19 di DIY ada 54 orang.

sumber: tempo.co

Tags: kasus Corona jogjakarta
23
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Mahfud MD: Al Zaytun Adalah Bekas Wilayah NII Komandemen 9

5 bulan yang lalu
25
Anggota MPR RI, Ra Ibong: Indonesia butuh Content Creator yang paham Pancasila

Anggota MPR RI, Ra Ibong: Indonesia butuh Content Creator yang paham Pancasila

6 bulan yang lalu
30
Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

7 bulan yang lalu
51
Cerita Pedagang Beras Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Ekstasi

Cerita Pedagang Beras Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Ekstasi

8 bulan yang lalu
82
PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres

PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres

8 bulan yang lalu
22
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo?

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo?

9 bulan yang lalu
30
Berikutnya
Hikayat Ikatan Mahasiswa Bangkalan

Hikayat Ikatan Mahasiswa Bangkalan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.