• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 22 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Djoko Tjandra Akui Beri Uang ke Dua Jendral

  • Selasa, 25 Agustus 2020 14:53
FacebookTwitterWhatsApp
Djoko Tjandra

Penanews.id, JAKARTA- Djoko Tjandra mengakui telah memberikan uang kepada Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dalam kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice.

Pengakuan tersebut diutarakan Djoko Tjandra atau Joko Tjandra dalam pemeriksaan yang berjalan Senin, 24 Agustus 2020.

Baca Juga:

Kasasi Ditolak, Hukuman Djojo Tjandra Kembali jadi 4,5 Tahun

“Yang bersangkutan memang sudah mengakui itu telah memberikan sebanyak uang tertentu kepada para tersangka,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono dikutip dari tempo.co, Senin, 24 Agustus 2020.

Namun, Awi menolak untuk membeberkan ihwal aliran dana Joko Tjandra itu secara rinci, terutama terkait besaran nominal yang diterima oleh Prasetijo Utomo dan Napoleon. Ia beralasan hal tersebut merupakan materi penyidikan.

“Pendalaman mengejar kapan, di mana, kepada siapa saja uang ini diberikan. Dari hasil pemeriksaan kami tidak bisa sampaikan secara keseluruhan apalagi terkait nominalnya karena masih berproses,” ucap Awi.

Dalam kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice, kepolisian menjerat Djoko Tjandra dan tersangka pemberi suap lainnya, Tommy Sumardi, dengan Pasal 5 ayat 1 dan pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman terhadap pemberi maksimal 5 tahun penjara. EMBE

Tags: Djoko Tjandrakasus Djoko Tjandra
57
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

5 bulan yang lalu
34
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
58
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
43
Berikutnya
Ini Jenis Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid di Bangkalan

Ini Jenis Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid di Bangkalan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.