• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 9 Desember 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Ini Jenis Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid di Bangkalan

  • Selasa, 25 Agustus 2020 16:57
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id,Bangkalan- Pencanangan pelaksanaan Inpres No. 6 tahun 2020, yang mengatur tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19. Akan diberlakukan sejak hari ini di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Pencanangan itu ditandai dengan penyematan rompi oleh Forkopimda Kabupaten Bangkalan kepada Relawan di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan, Senin (24/09/2020).

Baca Juga:

Digagalkan Emak-emak, Maling di Kamal Acungkan Jari Tengah

65 Jalan Poros Kabupaten Bangkalan Diperbaiki Tahun Ini, Ini Daftar Lokasinya

R Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan mengatakan, Inpres No 6 Tahun 2020 ini sebagai acuan dalam penegakan kedisiplinan protokol kesehatan.

Sebenarnya kata Ra Latif, penegakan protokol kesehatan sudah diatur melalui Perbup. Kemudian lanjutnya, dengan adanya Inpres ini ada acuan dalam penegakan kedisiplinan protokol kesehatan.

Ra Latif menambahkan, atas Inpres No 6 Tahun 2020 ini dia berharap penegakan protokol kesehatan semakin ditingkatkan. Karena sudah ada instruksi dari Presiden RI.

“Nantinya akan dibahas secara bersama-sama dengan instansi terkait seperti Kepolisian dan TNI,” ungkap Ra Latif.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menegaskan, pihaknya siap menegakkan aturan melalui instruksi Presiden.

Adapun sangsinya, dia menjelaskan, untuk pelanggar peraturan ini pihaknya mengaku akan berlaku sejak hari ini, baik secara perorangan maupun pengusaha.

Sangsinya lanjut dia, secara bertahap, pertama berupa teguran secara lisan dan tertulis. “Jika masih melanggar, sangsinya nanti pelanggar harus membersihkan fasilitas umum,” tegasnya.

Sedangkan untuk pengusaha sama sangsinya secara bertahap, nanti akan dikasih sangsi teguran secara lisan, tertulis, bahkan kata dia akan diputus ijin usahanya jika melanggar aturan yang sudah berlaku.

Selain itu lanjut Rama, sementara ini ada tiga kecamatan yang menjadi atensi pendisiplinan protokol kesehatan diantarnya Kecamatan Bangkalan, Burneh, dan Kamal.

“Sedangkan di Kecamatan Bangkalan ada tiga kelurahan yang menjadi acuan diantaranya, Kelurahan Pangeranan, Pejagan, dan Mlajah,” tutupnya.

Abdi

Tags: BangkalanBupati BangkalanDinas kesehatanDinas kesehatan kabupaten BangkalanMasyarakat bangkalanPandemi CoronaPandemi Covid-19Pandemi globalPemerintah kabupaten BangkalanPolres BangkalanProtokol kesehatanSaksi pelanggar
150
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Legislator Jatim, Mahfud S.Ag, Terima Penghargaan Dari Forum Jurnalis Nahdiyin

Legislator Jatim, Mahfud S.Ag, Terima Penghargaan Dari Forum Jurnalis Nahdiyin

20 jam yang lalu
40
UPT Puskemas Tanah Merah Melaksanakan Akreditasi Paripurna

UPT Puskemas Tanah Merah Melaksanakan Akreditasi Paripurna

2 hari yang lalu
16
Wamen ART, Serahkan 500 Sertifikat Tanah Milik Warga Bangkalan

Wamen ART, Serahkan 500 Sertifikat Tanah Milik Warga Bangkalan

3 hari yang lalu
32
Pj Bupati Bangkalan: Pemilu 2024, Kepala Desa Harus Netral

Pj Bupati Bangkalan: Pemilu 2024, Kepala Desa Harus Netral

4 hari yang lalu
39
Baliho GAnjar-Mahfud di Halaman Posko Pemenangan dan Kantor PDI-P Bangkalan Hilang

Baliho GAnjar-Mahfud di Halaman Posko Pemenangan dan Kantor PDI-P Bangkalan Hilang

5 hari yang lalu
55
Jangan Gentar Ada Ganjar, Jangan Takut Ada Mahfud

Jangan Gentar Ada Ganjar, Jangan Takut Ada Mahfud

1 minggu yang lalu
71
Berikutnya
Kabaharkam Polri Lakukan Supervisi di PT Chevron Pasifik Indonesia

Kabaharkam Polri Lakukan Supervisi di PT Chevron Pasifik Indonesia

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.