
Penanews.id, BANGKALAN – Hingga Agustus 2020, tercatat sembilan kasus pencabulan terjadi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Dari sembilan kasus itu, pencabulan di Tanjung Bumi salah satu yang paling biadab, selain kasus perkosaan Bungkeng yang sempat membetot perhatian publik itu.
Biadab karena perkosaan yang terjadi di Desa Palenggiran itu dilakukan Paman pada keponakan. MI, inisial si Paman, berusia 35 tahun, sedangkan korban masih 12 tahun.
Polisi sempat kesulitan menangkap MI karena dia pergi merantau ke Pangkal Pinang. Polres Bangkalan sampai mengirim tim khusus ke sana, untuk menangkap MI di rumahnya Kecamatan Bukit Intan.
“Setelah kami masukkan DPO, kami minta bantuan Polres setempat untuk menangkap tersangka,” kata Kepala Satreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarna Praja.
Mei Kelabu
Perbuatan bejat MI pada ponakannya itu terjadi sepanjang Mei 2020 lalu di rumah tersangka Desa Palenggiran.
Bahkan perkosaan pertama dilakukan MI di samping istrinya yang tengah tertidur lelap bersama korban. Perkosaan itu terjadi sampai lima kali, mulai dari ruang tamu, kamar, dapur hingga kamar mandi di rumah itu.
Tiap kali mencabuli korban, MI selalu membekap mulut korban dengan lakban hitam yang disertai ancaman untuk tidak melapor pada siapa pun agar tak dipukuli.
Seperti umumnya penjahat baru, MI pun tak mengakui perbuatannya. Namun polisi tetap menangkapnya karena telah mengantongi dua alat bukti yang cukup.
EMBE