• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 19 Mei 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Ini Berbagai Catatan Penting Gaji ke 13 PNS

  • Selasa, 28 Juli 2020 21:41
FacebookTwitterWhatsApp
Gaji ke 13 PNS cair

Penanews.id, JAKARTA – Tak lama lagi jutaan pegawai negeri sipil atau PNS akan menerima gaji ke-13 pada Agustus 2020. Para pejabat eselon III, IV, dan V serta Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Teknis, seperti guru, penyuluh, hingga dokter akan menerima gaji ke-13 PNS seperti yang dijanjikan pemerintah sebelumnya.

“Pejabat negara atau eselon I dan eselon II tidak terima,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin, 27 Juli 2020.

Baca Juga:

Gaji Dianggap Terlalu Kecil, Ratusan CPNS Mengundurkan Diri

Di Sampang, Gaji 13 PNS dan PPPK Cair Bulan ini

Sejak beberapa hari terakhir, rencana pencairan gaji ke-13 PNS ini terus menuai perhatian publik. Tempo mengumpulkan sejumlah keterangan dan catatan penting di balik kebijakan ini, berikut di antaranya:

1. Jumlah Penerima Mencapai 4,1 Juta

Tjahjo mengatakan total penerima gaji ke-13 yaitu 4.100.894 orang. Rinciannya yaitu Tenaga Administrator (Eselon III) 101.149 orang, Tenaga Pengawas (Eselon IV) 327.915 orang, Eselon V 14.989 orang, Jabatan Fungsional Umum 1.559.965 orang, dan Jabatan Fungsional Teknis 2.096.876 orang.

2. Total Anggaran yang Disiapkan Rp 28,5 Triliun

Pada pengumuman Selasa, 21 Juli 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan total kebutuhan anggarannya mencapai Rp Rp 28,5 triliun.

Dari anggaran ini, Rp 13,89 triliun berasal dari APBD. Sementara Rp 14,6 triliun berasal dari APBN. Untuk APBN, rinciannya yaitu Rp 6,73 triliun untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan Rp 7,86 triliun untuk pensiun.

3. Jokowi Sempat Minta Dikaji Ulang

Pembayaran gaji ke-13 tahun ini sebenarnya telat. Biasanya, gaji ini cair sekitar Juni dan Juli. Penundaan terjadi karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Sri Mulyani untuk mengkaji ulang pembayarannya.

Sumber: tempo.co

Tags: Gaji ke 13 2020Gaji PNS
41
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Di Acara Halal Bihalal IKAMA, H. Rawi: Mari Bersatu Bangun Madura

Di Acara Halal Bihalal IKAMA, H. Rawi: Mari Bersatu Bangun Madura

1 bulan yang lalu
26
Jaring Ketua Baru, IKAMA Jawa Timur Gelar Muswil dan Rakerwil

Jaring Ketua Baru, IKAMA Jawa Timur Gelar Muswil dan Rakerwil

1 bulan yang lalu
58
PKD II PAC GP Ansor Blega Resmi Dibuka, Begini Harapan Ketua PC GP Ansor Bangkalan

PKD II PAC GP Ansor Blega Resmi Dibuka, Begini Harapan Ketua PC GP Ansor Bangkalan

3 bulan yang lalu
116
Cara Anggota DPRD Jatim Indriani Mariska Dukung Pendidikan Guru Ngaji di Sampang

Cara Anggota DPRD Jatim Indriani Mariska Dukung Pendidikan Guru Ngaji di Sampang

4 bulan yang lalu
30
Dukung Kebijakan Sekolah Libur Selama Ramadan, Indriani : Murid Tetap Harus Produktif

Dukung Kebijakan Sekolah Libur Selama Ramadan, Legislator Jatim, Indriani : Murid Tetap Harus Produktif

4 bulan yang lalu
35
GP Ansor Bangkalan Gelar PKL Golden, Peserta dari Tangerang hingga Kalimantan

GP Ansor Bangkalan Gelar PKL Golden, Peserta dari Tangerang hingga Kalimantan

5 bulan yang lalu
101
Berikutnya
Rumah Kader PDIP Bogor Dilempar Molotov

Rumah Kader PDIP Bogor Dilempar Molotov

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.