• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 28 Juni 2022
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sampang

Di Sampang, Gaji 13 PNS dan PPPK Cair Bulan ini

  • Rabu, 25 Mei 2022 14:26
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Banyak CPNS Mundur Karena Gaji Kecil, Begini Tanggapan Menpan RB

Gaji Dianggap Terlalu Kecil, Ratusan CPNS Mengundurkan Diri

ilustrasi





Penanews.id, SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk membayar gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Totalnya Rp 30 miliar besaran anggaran untuk pemberian gaji ke-13,” ucap Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang Laili Akmalia, Selasa (24/5/2022).

Laili menuturkan, gaji ke-13 mulai dibayarkan paling lambat sebelum Juli 2022 atau di awal tahun ajaran baru anak sekolah. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75/PMK.05/2022.

Dalam regulasi tersebut pada Pasal 12 ayat (1) disebutkan gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli atau dua bulan setelah lebaran.

“Kepastian tanggal berapa dicairkan belum tahu hanya saja biasanya setelah gajian,” terang dia.

Anggaran Rp 30 miliar untuk membayar gaji ke-13 PNS dan PPPK bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAU) atau dana transfer pemerintah pusat tahun anggaran 2022.

BPPKAD menyebutkan total anggaran itu dibayarkan kepada 7.165 PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Sampang. Besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan masa kerja, pangkat, dan golongan.

“Nanti sistem pencairannya langsung masuk ke rekening penerima,” tutupnya. (Har)

Tags: gaji 13 Non PNSGaji 13 sampangGaji ke 13Gaji ke 13 2020gaji pns 2021
25
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Reses Bersama Kepala Desa, Aliyadi Mustofa Ajak Berikan Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

Reses Bersama Kepala Desa, Aliyadi Mustofa Ajak Berikan Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

4 minggu yang lalu
37
Tiga Desa di Sampang Gelar PAW Pilkades

Tiga Desa di Sampang Gelar PAW Pilkades

1 bulan yang lalu
36
Gerak Cepat, Polres Sampang Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Desa Lar lar Banyuates

Gerak Cepat, Polres Sampang Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Desa Lar lar Banyuates

2 bulan yang lalu
104
Pembunuhan di Lar lar Banyuates Motif Asmara, Pelaku Ditangkap di Jombang

Pembunuhan di Lar lar Banyuates Motif Asmara, Pelaku Ditangkap di Jombang

2 bulan yang lalu
90
Seorang Pemuda Bersimbah Darah di Banyuates

Seorang Pemuda Bersimbah Darah di Banyuates

2 bulan yang lalu
365
IJTI dan AJS Bagikan Parsel ke Warga

IJTI dan AJS Bagikan Parsel ke Warga

2 bulan yang lalu
15
Berikutnya
Deklarasikan Humairoh Perjuangan Blega, Mahfud S.Ag: Kita Jangan Cuma Konsumtif Tapi Harus Produktif

Deklarasikan Humairoh Perjuangan Blega, Mahfud S.Ag: Kita Jangan Cuma Konsumtif Tapi Harus Produktif

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.