
Penanews.id, MEDAN – Sembilan orang polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara, dicopot dari jabatannya, termasuk sang kapolsek AKP Otniel Siahaan.
“Mereka akan ditempatkan di ruangan khusus dan jabatannya kami ganti,” kata Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin kepada wartawan.
Sanksi berat itu diambil karena mereka terbukti menyiksa Sarpan. Buruh bangunan berusia 57 tahun itu semula adalah saksi pembunuhan. Namun ia kemudian ditahan selama empat hari.
Selama dalam sel itu, Dia disiksa oleh penyidik. Sarpan dipaksa mengaku sebagai pembunuh teman sesama kuli bernama Dodi Somanto.
Belakangan ketika pembunuh sebenarnya ditangkap, Sarpan pun dibebaskan dengan bagian kedua matanya membiru karena lebam dan terkuaklah penyiksaan itu.
Otniel Siahaan, Kapolsek Pecut Sei Tua, sempat membantah menyiksa Sarpan. Menurut dia, Sarpan ditahan karena memberikan keterangan berbelit-belit, sehingga polisi perlu mendalami. EMBE