
Penanews.id, BANGKALAN– Setelah lima Anggota DPRD Jatim, giliran Anggota DPRD Bangkalan meneken petisi pada selembar kain putih, meminta polisi menangkap 7 pemerkosa alm S (20) warga Kecamatan Kokop.
Petisi Massal ini terjadi spontan usai hearing di Ruang Banggar kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, Jl. Soekarno Hatta, Selasa, 7 Juli 2020).
Sebelum tandatangan petisi massal itu berlangsung, diketahui Komisi D DPRD Bangkalan sedang hearing dengan Dinas KB-P3A, Satreskrim Polres Bangkalan, Koppri PMII Cabang Bangkalan dan aktivis anti kekerasan terhadap perempuan.

Dalam hearing itu, mereka membahas kasus pemerkosaan bergilir di Kokop. Setelah pembahasan dinyatakan cukup, tiba tiba- tiba salah satu aktivis perempuan membentangkan kain putih untuk membubuhkan tanda tangan.
Pantaun Penanews.id, tanpa pikir panjang para peserta hearing satu persatu bergantian membubuhkan tandatangan petisi tangkap pelaku pemerkosaan Kokop.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Penanews.id, 4 pelaku pemerkosa janda anak satu sudah berhasil diamankan satreskrim Polres Bangkalan. ABDI