
Penanews.id, BANGKALAN– Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama’ (IPNU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur ikut menyoroti aksi pemukulan aktivis PMII yang diduga dilakukan oknum polisi saat aksi unjuk rasa, Kamis 25 Juni kemarin di Halaman Pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan.
Ketua IPNU Bangkalan Syafiudin menyampikan, pihaknya mengecam keras tindakan refresip aparat kepolisian terhadap para pejuang masyarakat kecil, yakni PMII Cabang Pamekasan.
“Kami geram dengan sikap oknum polisi yang sama sekali tidak mencerminkan sebagai pelindung masyarakat tapi sebagai penindas masyarakat,” ujarnya kepada Penanews.Id, Jumat 26 Juni 2020.
Menurur dia, Apa yang dilakukan oleh sahabat PMII adalah perbuatan yang sangat mulia. Sebeb, Aspirasi yang disampaikan adalah sebuah keluh kesah rakyat.
“Menyampaikan aspirasi, pendapat itu dilindungi undang- undang,” tegasnya.
Syafiudin meminta Polisi agar tidak bertindak seperti preman dalam melaksanakan tugas mengamankan aksi unjuk rasa.
“Jika polisi bertindak seperti preman terus kepada siapa masyarakat meminta perlindungan, maka tindakan ini harus di usut tuntas oknum kepolisian tersebut,” pintanya.
“UUD 1945 pasal 30 ayat 4 disitu dijelaskan bahwa polisi sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi,” imbuhnya.
Diketahui, PC PMII Pamekassn pada Kamis (25/6) kemarin menggelar aksi unjuk rasa. Kemudian unras teesebut terjadi kericuhan hingga berujung dugaan pemukulan.
Abdi