• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 1 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Alasan Terpidana Korupsi Wisma Atlet M Nazarudin Bebas

  • Rabu, 17 Juni 2020 11:52
FacebookTwitterWhatsApp
Nazarudin bebas
Kartun Nazarudin dari blog desabubun

Penanews.id, JAKARTA – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin bebas. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games 2011 telah keluar dari Lapas Sukamiskin sejak Minggu, 14 Juni 2020.

Bebasnya Nazarudin mengundang banyak pertanyaan tentang alasan Kemenkumham membebaskannya. Sebab, jika merujuk putusan kasusnya, Nazarudin mestinya baru bebas pada tahun 2025. Dan Bukankah napi kasus korupsi tak berhak mendapatkan resmisi?

Baca Juga:

Isolasi Covid-19 di Wisma Atlet, Pekerja Migran Kerap Dipalak

Setelah Ditolak Kemenkumham, Razman Mundur dari KLB Demokrat karena Nazarudin

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan Nazarudin bebas setelah mengajukan cuti menjelang bebas. Mentri Hukum dan HAM mengabulkan permohonan itu.

“Cuti ini berlaku hingga 13 Agustus dengan pengawasan ketat,” kata dia.

Respon kader Demokrat sendiri beragam atas bebasnya Nazarudin. Ada yang menyayangkan, juga banyak menanggapi dingin karena bebasnya Nazarudin telah sesuai aturan yang berlaku.

Nazarudin mendapat remisi diduga karena telah menjadi justice collaborator, membantu penegak hukum membongkar kasus yang melibatkan banyak kader Demokrat saat itu.

Politikus Demokrat Ferdinan Hutahean termasuk yang menilai Nazarudin mestinya tidak mendapat keringanan. Sebab, korupsi Wisma Atlet tak hanya merugikan negara ratusan miliar tapi juga telah membuat sengsara Partai Demokrat dan kehipangan banyak suara kala itu. (EMBE)

Tags: korupsi wisma atletNazarudin bebas
327
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

5 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

6 bulan yang lalu
35
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
58
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
43
Berikutnya
Dewan Masjid Usul Salat Jumat Dua Shif: Ganjil Genap

Dewan Masjid Usul Salat Jumat Dua Shif: Ganjil Genap

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.