• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 4 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Kader HMI STIUDA Nilai HMI Cabang Bangkalan Cacat Konstitusi

  • Minggu, 14 Juni 2020 21:01
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id,Bangkalan-Penolakan pengajuan pemekaran Komisariat oleh Kader HMI STIUDA Komisariat Cakraningrat Galis Bangkalan oleh pengurus Cabang HMI Bangkalan dinilai cacat prosudural.

Bahruddin, Koordinator Pembentukan Komisariat HMI STIUDA Mengungkapkan Kader HMI STIUDA secara kuantitas sudah memenuhi persyatan untuk memekarkan diri menjadi Komisariat dan selanjutnya tinggal melengkapi berkas yang dibutuhkan.

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

“Sebetulnya kami sudah memenuhi syarat menjadi Komisariat, tinggal melengkapi berkas-berkasnya saja” Tutur Bahruddin kepada media, Sabtu (13/6/20).

Oleh sebab itu, Bahruddin menilai penolakan pemekaran oleh Pengurus HMI Cabang Bangkalan tidak proporsional dan menyalahi Hasil Kongres HMI ke-30, ART Bab 2, bagian 8, pasal 39.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan Pengurus Cabang dan itu sangat tidak proporsional dan menyalahi produk hukum organisasi” Paparnya.

M.Sadoi, Ketua Komisariat Cakraningrat Galis menolak pengajuan tersebut. Pasalnya, pengajuan tersebut seharusnya diajukan dalam Rapat Harian.

“Pengajuan itu tidak bisa diterima masa kepengurusan saya, karena pembahasan pemekaran sudah kami tutup di Rapat Harian (RAHAR)” Jelasnya.

Pada pertemuan Rabu (10/5/20) sebagaimana disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Bangkalan, Efendi Pradana. Dia mengamini bahwa STIUDA sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi Komisariat, hanya saja dia menolak permohonan tersebut lantaran usia Rayon STIUDA yang masih baru dan juga jika pemekaran itu dilaksanakan, Efendi hawatir masa kepengurusannya terkesan mudah memekarkan komisariat.

“Tapi saya juga tidak mau disalahkan, dicap sebagai Ketua Umum Cabang yang mudah memekarkan komisariat sementara yang ada belum terawat dengan baik” Ungkapnya.

Masih kata Efendi, pengajuan pemekaran harus diajukan di Rapat Anggota Komisariat (RAK) untuk selanjutnya direkomendasikan ke Cabang.

Hal tersebut kemudian dibantah oleh Andre Rahmatullah, Wasekbid PAO HMI Cabang Bangkalan bahwa pengajuan pemekaran tidak harus di RAK, melaikan juga bisa di RAHAR.

“Pengajuan pemekaran tidak harus di RAK, tapi juga bisa di Rapat Harian” Tugasnya.

Syam

Tags: BangkalanCabang HMI kabupaten BangkalanCacat konstitusiGejolak kader HMIHimpunan mahasiswa Islam IndonesiaKader HMI cabang Bangkalan
468
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

3 bulan yang lalu
17
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

3 bulan yang lalu
87
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

5 bulan yang lalu
24
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

5 bulan yang lalu
59
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

6 bulan yang lalu
26
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

6 bulan yang lalu
30
Berikutnya
PSG Tak Perpanjang Kontrak Edinson Cavani

PSG Tak Perpanjang Kontrak Edinson Cavani

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.