• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Ingin ke Jakarta di Masa PSBB Corona, Harus Punya Dua Syarat Ini

FacebookTwitterWhatsApp
syarat ke Jakarta di masa pandemi
ilustrasi kompas.com


Penanews.id, JAKARTA – Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. meminta calon penumpang yang hendak ke Jakarta di masa PSBB Corona, agar melengkapi diri dengan dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Baca Juga:

. . .

Tanpa Surat ini, penumpang hampir pasti tak diperkenankan naik pesawat meski tiket tersedia.

“Hal ini sejalan dengan pemberlakuan ketentuan izin masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dilansir Tempo.co, Rabu, 27 Mei 2020.

Kebijakan SIKM ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 47 Tahun 2020. Untuk memperoleh SIKM, calon penumpang harus mengakses persyaratannya melalui laman resmi corona.jakarta.go.id.

Selain mengantongi SIKM, sesuai dengan aturan yang berlaku, calon penumpang untuk harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

Surat itu bisa berupa hasil tes rapid atau polymerase chain reaction alias PCR. (EMBE)

Tags: cara ngurus SKIMsyarat naik pesawat di masa pandemi
70
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

8 bulan yang lalu
29
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

9 bulan yang lalu
34
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

1 tahun yang lalu
139
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

1 tahun yang lalu
124
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

1 tahun yang lalu
68
Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

1 tahun yang lalu
47
Berikutnya
Insentif Covid 19 Belum Cair, Karena Pemda Belum Setor Data Tenaga Medis

Insentif Covid 19 Belum Cair, Karena Pemda Belum Setor Data Tenaga Medis

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.