
Penanews.id, JAKARTA – Para tenaga medis yang mengeluh belum menerima insentif penanganan covid 19 ternyata benar belaka. Kementerian Keuangan juga membenarkan belum menyalurkan anggaran insentid tersebut.
Namun penyebabnya bukan karena tidak ada anggaran. tapi karena hingga saat ini Kementerian Keuangan belum mengantongi data tenaga medis daerah yang diperlukan untuk pencairan insentif penanganan Covid-19.
“Saat ini memang belum ada pencairan sedikit pun karena sampai pemerintah masih menunggu data yang masuk dari daerah,” kata Direktur Dana Transfer Khusus DJPK Kementerian Keuangan Putut Satyaka dikutip dari katadata, Jumat (29/5).
Para tenaga medis yang mendapatkan insentif adalah mereka yang terlibat langsung atau sebagai pendukung dalam penanganan Covid-19. Insentif disesuaikan dengan golongan, keahlian, dan zonasi.
Kementerian Keuangan saat ini telah menambah alokasi bantuan operasional kesehatan sebesar Rp 3,77 triliun. Dengan demikian total terdapat anggaran Rp13,40 triliun yang diperuntukkan khusus untuk insentif tenaga medis dalam menangani pandemi virus corona.
Meski pihaknya belum mengantongi data tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19, Putut menambahkan sudah ada beberapa data masuk di Kementerian Kesehatan dan sedang dilakukan verifikasi.
“Sehingga jika verifikasi sudah selesai, tentunya akan segera bisa kami salurkan kepada pemda,” kata Putut. (EMBE)







