• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 7 Maret 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Jual Diri Saat Puasa, Tujuh Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polres Langsa

  • Sabtu, 16 Mei 2020 15:12
FacebookTwitterWhatsApp


ilustrasi prostitusi dari republika

Penanews.id, ACEH – Polres Langsa di Aceh, menangkap tujuh ibu rumah tangga karena diduga terlibat praktik prostitusi. Dua sebagai mucikari dan lima sebagai PSK. Kasus ini begitu miris karena tetap dijalankan meski sedang bulan Ramadhan.

Baca Juga:

Event ‘Bungkus Night’ yang Diungkap Polisi: Prostitusi di Tempat Spa

Instruksi Tak Lazim Walikota Malang: Camat dan Lurah Install MiChat

Kasatreskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo menuturkan ‘bisnis haram’ ini terungkap setelah dua muncikari YU (47) dan HE (35) ditangkap di depan sebuah hotel di Kota Langsa.

Keduanya menjalankan bisnis tersebut via telepon. Jika ada yang pria hidung belang sedang butuh perempuan, mereka akan menawarkannya kepada para PSK dalam jaringan.

Begitu sebaiknya, jika ada PSK butuh uang, dua mucikari itu yang akan menawarkannya pada pria hidung belang. “Mucikari dan para PSK semuanya ibu rumah tangga,” kata Arief.

Tarif sekali kencan, kata dia, Rp 500 ribu. Sebagai penghubung, para mucikari mendapat bagian antara Rp 100 atau 200 ribu tiap transaksi. Sisanya milik para PSK yang rata-rata masih berusia 23 hingga 25 tahun.

Atas praktik lancung tersebut, dua mucikari dan kelima wanita diduga PSK itu, dikenakan pasal 296 jo 506 KUHP tentang ITE dan Pasal 25 Ayat 2 Qanun No. 6 Tahun 2015 tentang Hukum Jinayat. (EMBE)

Tags: pelacuran di Acehpolres langsaProstitusi OnlinePSK aceh
124
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

8 bulan yang lalu
69
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

9 bulan yang lalu
51
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
69
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
52
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

1 tahun yang lalu
102
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
57
Berikutnya
Punya Riwayat Sakit Komorbid, Tak Boleh Beraktivitas Selama Pandemi Corona

Punya Riwayat Sakit Komorbid, Tak Boleh Beraktivitas Selama Pandemi Corona

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.