• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 1 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Warga Berusia 45 Tahun Boleh Kerja Saat PSBB, Ini Syaratnya

  • Kamis, 14 Mei 2020 20:09
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, JAKARTA – Pemerintah mengatakan tidak sembarangan mengizinkan orang berusia di bawah 45 tahun untuk bekerja di tengah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB pandemi Covid-19.

“Ini bukan berarti membebaskan mereka dari protokol kesehatan, justru ini akan memperketat protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, hari ini, Kamis, 14 Mei 2020.

Baca Juga:

Tragedi di Kenjeran Park: Perosotan Ambrol Kolam Renang, Belasan Pengunjung Terluka

Habis PSBB Terbitlah PPKM, Aturan Baru Cegah Covid-19

Dia menyatakan Pemerintah mengizinka pekerja berusia muda diizinkan bekerja selama dengan protokol kesehatan yang ketat, yakni mengacu pada kerangka PSBB seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.

Yurianto menegaskan tidak ada relaksasi untuk PSBB.

Menurut dia, Pemerintah mengizinkan orang berusia di bawah 45 tahun untuk bekerja dengan alasan mereka relatif memiliki imun yang lebih kuat.

Berbeda dengan orang berusia di atas 45 tahun yang punya kemungkinan sakit berat bila terpapar Covid-19.

Maka Pemerintah mengambil kebijakan untuk mengizinkan pekerja usia muda kembali bekerja, terutama pada sektor vital seperti transportasi.

Menurut Yurianto, izin kerja bagi kaum muda akan baik dampaknya bagi ekonomi.

“Kita menempatkan tokoh yang masih muda dengan imunitas yang baik untuk diberi kesempatan menjalankan perputaran ekonomi ini.”

SUMBER: tempo.co

Tags: PSBBtragedi PSBB
55
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

5 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

6 bulan yang lalu
35
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
58
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
43
Berikutnya
Viral Gaji Rp 20 Juta Gak Cukup, Begini Cara Mengelola Keuangan

Viral Gaji Rp 20 Juta Gak Cukup, Begini Cara Mengelola Keuangan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.