
Penanews.id, Bangkalan– Sebanyak 102 pekerja di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur terpaksa dirumahkan akibat dampak Pandemi Corona Virus Desease atau Covid 19.
Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (HI dan Jamsostek) Dispernaker Bangkalan Titin Suhartini menyebutkan, jumlah itu terdiri dari pekerja yang dirumahkan sebanyak 100 orang dan pekerja yang di PHK sebanyak 2 orang.
“Sebanyak 10 Perusahaan di Bangkalan yang melakukan penutupan akibat pandemi Covid-19 ini,” tuturnya saat ditemui dikantornya, Rabu (13/5/2020).
Untuk masalah ini, lanjut Titin, Pemkab Bangkalan melalui instansinya telah menyiapkan solusi berupa kartu Pra-Kerja dari pusat kepada warganya yang terdampak Covid-19. Tak terkecuali bagi yang kena PHK.
“Kami sudah menginformasikan kepada pekerja yang dirumahkan atau yang di PHK bahwa pemerintah mempunyai program kartu pra-kerja dari pusat dan itu pendaftarannya online, ya setidaknya bisa membantu meskipun nanti tidak bisa tercover semuanya,” ungkapnya.
“Intinya, solusi dari adanya pandemi Covid-19 ini sementara bisa mengikuti jalur kartu pra-kerja, nanti setelah kondisi sudah membaik kariawan yang dirumahkan atau yang di PHK bisa kembali lagi ke perusahan terkait sesuai kebijakan dan kesepakat yang sudah di tentukan sebelumnya,” Imbuhnya.
Disisi lain, Ia mengaku prihati dengan kondisi yang menimpa para pekerja di Bangkalan ini, karna harus dirumahkan bahkan sampai di PHK.
“Kami Dispernaker juga sudah buat surat permohonan kepada bapak Bupati Bangkalan supaya mereka juga bisa mendapatkan bantuan,” Tandasnya.
Abdi