Penanews.id, JAKARTA – Ketika mengunjungi Pulau Galang Riau Rabu, 1 April 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan alasannya tak melaksanakan loackdown dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona.
“Bahwa ada pembatasan sosial dan lalin, saya kira itu pembatasan-pembatasan yang wajar bahwa daerah ingin mengontrol. Namun tidak dalam bentuk keputusan besar, misalnya karantina wilayah dalam cakupan yang besar atau yang sering dipakai lockdown,” kata Jokowi dikutip dari Tirto.id.
Maka Jokowi meminta pemerintah daerah tidak berlebihan dalam menerapkan kebijakan penanganan COVID-19. Ia meminta kebijakan pusat dan daerah harus selaras yaitu bertindak sesuai dengan UU 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Kalau ada undang-undang mengenai kekarantinaan kesehatan, ya itu dipakai. Jangan membuat acara sendiri-sendiri, sehingga tidak dalam pemerintahan tidak dalam satu garis visi yang sama,” kata Jokowi.
Jokowi pun menyinggung soal makna lockdown. Menurut dia lockdown mengakibatkan masyarakat tidak boleh keluar rumah, transportasi dan kegiatan perkantoran terhenti. Hal tersebut tidak baik bagi Indonesia.
“Lockdown itu orang enggak boleh keluar rumah, transportasi semuanya berhenti baik bus, kendaraan pribadi, sepeda motor, kereta api, pesawat, semuanya berhenti kegiatan-kegiatan kantor semuanya dihentikan. Nah ini yang kita tidak mengambil jalan yang itu. Kita tetap aktivitas ekonomi ada tetapi semua masyarakat harus menjaga jarak,” Kata Jokowi.
Kuncinya, kata Jokowi, masyarakat harus disiplin mengikuti anjuran pemerintah. Bahwa penularan COVID-19 hanya bisa dicegah lewat jaga jarak aman, cuci tangan, setiap habis kegiatan cuci tangan, jangan pegang hidung, mulut, dan mata. (EMBE)