Penanews.id,Jakarta – Kebocoran migas yang merugikan negara setiap tahunnya Rp 25-30 triliun, kasus tersebut di ungkap oleh kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Dalam rapat kerja Kementerian perdagangan di Hotel Borobudur, Jakarta, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Kamis (5/3/2020).
“Rekan-rekan dari Pertamina sendiri menyampaikan bahwa mereka mengalami kerugian antara kurang lebih Rp 25 sampai Rp 30 triliun setiap tahun akibat kebocoran masalah migas,” kata dia dalam paparannya.
Seperti yang dilansir oleh media mentrim detikFinance.com pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2020, pihaknya mulai menertibkan problem yang berpotensi merugikan perusahaan migas milik negara tersebut.
“Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya ilegal drilling (pengeboran ilegal), ilegal tapping (pembobolan pipa migas) Sampai uapaya penyelundupan minyak,” ucapnya.
Informasi yang dia dapatkan dari Pertamina bahwa produksi minyak meningkat. Impor minyak pun bisa ditekan.
“Dan tentunya di akhir tahun kemarin yang biasanya terjadi penambahan subsidi terhadap impor BBM, maka di tahun kemarin pemerintah mampu meniadakan subsidi tambahan tersebut sehingga ini menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah tertentu,” tegasnya. (Kandang/CK)








