
Penanews.id, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengakui pernah sengaja tidak meluluskan seorang peserta tes CPNS yang melamar ke kementeriannya karena tidak mau melepas cadar saat akan mengikuti seleksi.
Tjahjo menceritakan ini saat berbicara dalam sebuah forum di Hotel Borobudur Jakarta. Dalam acara itu, Tjahjo menegaska tetap akan melarang ASN menggunakan cadar saat masuk kantor meski tak ada aturan resmi yang melarang pemakaian niqab.
“Bagaimana mereka mau melayani masyarakat, kalau memakai cadar. Kalau di kantor cadar harus dibuka,” kata Mantan Menteri Dalam Negeri ini.
Tjahjo menilai ke depan tetap perlu ada aturan tentang tatacara berpakaian bagi ASN. Dia menyontohkan di zaman orde baru ada aturan yang melarang PNS berpoligami, dia menilai aturan semacam itu tak menjadi soal karena bagian manajemen pegawai negeri.
Presiden Joko Widodo sendiri pernah melontarkan penilaian bahwa memakai cadar atau tidak merupakan hak masing-masing orang dan dia mengisyaratkan negara tak perlu merecokinya.
Meski begitu, Jokowi mengatakan tiap institusi atau lembaga negara telah memiliki aturan tentang standar cara berpakaian. Menurut Jokowi, semua pegawai harus mematuhi aturan itu. (EMBE)







