• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 12 April 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

2021, Rencana PNS Digaji Rp 9 Juta Batal

Kamis, 31 Desember 2020 12:16
di Ekonomi
0 0
0
19
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp
MenPAN RB Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo (foto tempo.co)

penanews.id, JAKARTA -Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menaikkan standar pendapatan pegawai negeri sipil atau PNS menjadi minimal Rp 9 juta terancam batal terlaksana pada 2021.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan prioritas keuangan negara tahun depan masih difokuskan untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga:

Tok! Tak Ada Tunjangan Untuk PNS hingga Polisi

2021, Gaji PNS, TNI dan Polri Gak jadi Naik

“Karena adanya pandemi Covid-19, prioritas keuangan negara beralih untuk kebutuhan terkait subsidi infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial. Maka, peningkatan bertahap atas kesejahteraan ASN tertunda,” ujar Tjahjo dalam tayangan video yang diunggah melalui akun YouTube Kementerian PANRB, Selasa, 29 Desember 2020.

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan pemerintah berniat mengubah skema perhitungan gaji PNS. Dengan skema yang baru, PNS akan mengantongi pendapatan per bulan minimal Rp 9 juta.

Tjahjo meminta maaf karena wacana peningkatan pendapatan bagi PNS tak dapat terwujud dalam satu tahun mendatang. “Kami mohon maaf apabila ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020 atau 2021,” kata dia.

Meski demikian, Tjahjo memastikan Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan berupaya melakukan perbaikan penghasilan PNS.

Salah satunya dengan pemberian tunjangan kinerja yang meningkat secara bertahap. Peningkatan tunjangan kinerja ini akan menyesuaikan kebijakan masing-masing instansi.

Peningkatan tunjangan kinerja tak hanya berlaku bagi PNS yang bekerja di pemerintah pusa. PNS di daerah, tutur Tjahjo, juga akan menerima tambahan penghasilan yang realisasinya diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Namun, pemberian tunjangan tersebut memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan mesti memperoleh persetujuan DPRD.

Lebih lanjut, Tjahjo Kumolo meminta seluruh PNS memahami penundaan penyesuaian gaji, tunjangan, dan manfaat pensiun akibat pandemi Covid-19. Ia memungkinkan peningkatan kesejahteraan PNS dilakukan setelah pandemi usai.

sumber: tempo.co

Tags: Gaji PNSgaji pns 2021Men-PAN RB Tjahjo KumoloTjahjo Kumolo
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Eks Petinggi Ovo Hijrah Ke Bank Aladin

Eks Petinggi Ovo Hijrah Ke Bank Aladin

18 jam yang lalu
3
Grup Lippo Jual Saham Matahari

Grup Lippo Jual Saham Matahari

2 hari yang lalu
6
Jokowi: Distribusi Vaksin Global Harus Berkeadilan

Jokowi: Distribusi Vaksin Global Harus Berkeadilan

3 hari yang lalu
14
10 Orang Terkaya di Indonesia di Masa Pandemi

10 Orang Terkaya di Indonesia di Masa Pandemi

5 hari yang lalu
12
Waspada Masker Medis Palsu, Kemenskes Bagi Tips Kenali Masker Asli

Waspada Masker Medis Palsu, Kemenkes Bagi Tips Kenali Masker Asli

7 hari yang lalu
48
Daftar 29 Merk Mobil yang Dapat Diskon Pajak PPnBM per April 2021

Daftar 29 Merk Mobil yang Dapat Diskon Pajak PPnBM per April 2021

1 minggu yang lalu
12
Berikutnya
Alasan SKB Menteri Ihwal Pembubaran FPI Sulit Digugat

Alasan SKB Menteri Ihwal Pembubaran FPI Sulit Digugat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

26
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

15
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

12
Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

11
Joget di Tiktok, Miss Papua Nugini Dipecat

Joget di Tiktok, Miss Papua Nugini Dipecat

11 April 2021
Cerita Risma Stop Bantuan Sosial Tunai

Cerita Risma Stop Bantuan Sosial Tunai

11 April 2021
Eks Petinggi Ovo Hijrah Ke Bank Aladin

Eks Petinggi Ovo Hijrah Ke Bank Aladin

11 April 2021
Ditanya Pertemuan Jokowi-Megawati Terkait Reshuffle, Sekjen PDIP Jawab Begini

Ditanya Pertemuan Jokowi-Megawati Terkait Reshuffle, Sekjen PDIP Jawab Begini

10 April 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In