Penanews.id,Bangkalan- Rapat paripurna berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Selasa (18/02/2020).
Paripurna kali ini perihal pemandangan fraksi- fraksi terhadap nota jawaban Bupati Bangkalan terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diusulkan oleh Komisi- Komisi.
Raperda itu meliputi Perda Pilkades, Pelindungan dan Pemberdayaan Petani, Pengelolaan Sungai dan Perlindungan Anak.
Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad mengungkapkan, paripurna kali ini merupakan lanjutan dari sebelumnya terhadap 4 Raperda Inisiatif.
“Kali ini adalah lanjutan dari tindak lanjut dari jawaban bapak bupati terhadap Raperda inisiatif komisi-komisi DPRD yang telah disampaikan kemarin,” tutur pria yang lekat disapa Ra Fahad kepada Penanews.com.
Ra Fahad mengungkapkan, setelah penyampaian pemandangan dari para fraksi, maka akan dilanjutkan dengan paripurna pembentukan pansus.
“Untuk selanjutnya kami akan melakukan pembahasan dengan Komisi-komisi. Doakan semoga ini berjalan dengan lancar dan secepatnya selesai,” ungkapnya.
Sementara Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berharap, Raperda ini bisa segera dirumuskan dan segera rampung. “Semoga segera selesai Raperda ini,” ujarnya singkat.(Abdi)