Penanews.id,Bangkalan- Dewan Pendidikan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan diaktifkan kembali. Hal itu menyusul rencana bupati untuk mengawasi pendidikan di Bangkalan.
Diketahui, Dewan Pendidikan di Bangkalan telah fakum sekitar 4 tahun lamanya. Kini Pemerintah Bangkalan melalui Dinas Pendidikan berencana mengaktifkan kembali.
Safi’, Ketua Panitia Seleksi (pansel) Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan menyampaikan, pembentukan dewan pendidikan Bangkalan periode 2020-2025 akan memilih 11 anggota.
“Sejumlah anggota itu harus ada rekomendasi dari organisasi profesi baik pendidikan maupun lainnya, lembaga penyelenggara dan ormas tingkat kabupaten,” terangnya usai sosialisasi pendaftaran calon anggota Dewan pendidikan di pemkab Bangkalan, Kamis (30/01/2020).
Ia menyampaikan, rekomendasi itu merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap pendaftar selain persyaratan-persyaratan lainnya, seperti batasan usia dan lain sebagainya. “Untuk batasan usia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun,” terangnya.
Untuk kriteria yang diutamakan dalam pemilihan itu, Safi’ menyampaikan bahwa anggota harus memiliki kompetensi dan keinginan yang tinggi untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Bangkalan.
“Itu yang utama, karena ini akan menjadi mitra disdik dalam meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten Bangkalan,” paparnya.
Safi’ juga mengatakan, jumlah pendaftar dewan pendidikan itu tidak dibatasi, namun panitia akan memilih maksimal 22 calon untuk diusulkan ke Bupati. “Nanti Bupati akan memilih 11 nama dari 22 nama yang disetorkan itu,” tandasnya.(Abdi)