• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 14 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

2 Guru PAUD Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala

  • Rabu, 22 Januari 2020 11:23
FacebookTwitterWhatsApp
Almarhum Yusuf Gazali (Foto: Tribunkaltim)

Penanews.id, SAMARINDA – Polisi menetapkan dua guru PAUD Jannatul Athfaal, Marlina (26) dan Tri Suprana Yanti (52) sebagai tersangka terkait kasus tewasnya balita AYG (4) yang ditemukan tanpa kepala, Minggu 8 Desember 2019, setelah sempat hilang 16 hari. Keduanya dinilai lalai, hingga mengakibatkan balita itu meninggal dunia.

Penetapan tersangka terhadap dua wanita itu menyusul keluarnya hasil DNA balita dan orang tuanya, Bambang Sulistyo (34). Hasilnya dipastikan balita malang itu identik anak kandung Bambang.

Baca Juga:

Dititipkan di Penitipan Anak dan PAUD, Yusuf Ditemukan Tanpa Kepala

Bocah Umur 5 Tahun Tewas Terjepit Komedi Putar di Situbondo

“Hari ini kami terima hasil DNA. Kami tindak lanjuti, dengan penetapan tersangka ML (Marlina) dan SY (Tri Suprana Yani) dari PAUD itu,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda Muhammad Ridwan ditemui di kantornya, Samarinda, Selasa (21/1).

Ridwan menjelaskan, keduanya merupakan pengasuh di PAUD Jannatul Athfaal. “Kita terapkan pasal 359 KUHP tentang kelalaian, yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” ujar Ridwan.

Di tengah perjalanan nanti, Ridwan menyebut tidak menutup kemungkinan, tersangka nanti akan dijerat pasal lainnya. “Tapi kami dari kepolisian tidak bisa berandai-andai. Sementara kami tetapkan pasal 359 itu,” sebut Ridwan.

Namun demikian, polisi berkesimpulan sementara korban meninggal usai tercebur di parit. “Itu kesimpulan kami sementara. Balita meninggal tercebur di saluran air itu (parit besar Jalan AW Syachranie). Jadi karena lalai,” ungkap Ridwan menegaskan.

Pantauan merdeka.com, tim Reskrim Polsek Ulu dipimpin Ridwan menjemput kedua tersangka di rumah yang sebelumnya dijadikan PAUD Jannatul Athfaal. Tim kembali tiba di Mapolsek Samarinda Ulu membawa kedua tersangka.

“Malam ini kami jemput, untuk melakukan pemeriksaan intensif keduanya. Kami berhak menentukan penahanan atau tidak, dalam waktu 1×24 jam. Hari Rabu (22/1) besok kami putuskan,” terang Ridwan.

Ditanya lebih jauh soal kepala korban yang tidak ada, Ridwan pun memberikan jawabannya. “Sementara, kita tidak temukan indikasi tindak pidana lain,” pungkas Ridwan.

Diketahui, jasad korban tanpa kepala ditemukan sekira pukul 05.00 Wita di parit oleh warga Jalan P Antasari II RT 30 Samarinda. Warga itu terkejut melihat ke arah parit besar di bawah rumahnya, yang ternyata jasad balita.

Jasad itu pun dibawa ke kamar jenazah RSUD AW Syachranie, dan orang tuanya memastikan itu jasad korban yang hilang sejak Jumat (22/11/2019) dari PAUD Jannatul Athfaal. (Liputan6.com/TJZ)

Tags: Bocah Tewas
93
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

2 bulan yang lalu
44
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

5 bulan yang lalu
41
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

6 bulan yang lalu
28
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

10 bulan yang lalu
90
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

11 bulan yang lalu
40
Cerita Pria Meninggal Saat Hendak Nyawer Biduan, Diduga Serangan Jantung

Cerita Pria Meninggal Saat Hendak Nyawer Biduan, Diduga Serangan Jantung

1 tahun yang lalu
57
Berikutnya
Diringkus Karena Narkoba, Ustad di Bangkalan Ini Mengaku Tidak Dilarang Al- Qur’ an

Diringkus Karena Narkoba, Ustad di Bangkalan Ini Mengaku Tidak Dilarang Al-Qur'an

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.