• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 11 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Truk Lebih Muatan Tak Boleh Nyebrang Pelabuhan Kamal

  • Senin, 20 Januari 2020 13:36
FacebookTwitterWhatsApp
Pelabuhan Kamal (travelingyuk.com)

penanews.id, BANGKALAN – Kementrian Perhubungan mengeluarkan larangan bagi truk Over Dimension Over Load (ODOL) atau truk kelebihan muatan, untuk memasuki pelabuhan penyeberangan.

Aturan ini akan berlaku efektif mulai 1 Februari 2020, termasuk di Pelabuhan Kamal Bangkalan.

Baca Juga:

Persiapan Menyambut Bus Trans Jatim, Dishub Bangkalan Bersih-Bersih 4 Halte

Dishub Akui Ada Juru Parkir Nakal: Masih Menarik Retribusi di Lokasi Parkir Berlangganan

Ariek Moein, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bangkalan  mengatakan sosialisasi juga dilakukan kepada pengemudi truk saat melakukan uji KIR. Menurutnya peraturan tersebut selain mengurangi angka kecelakaan, juga meminimalisir kerusakan armada kapal.

“Untuk sosialisasi, selain pada pemilik usaha juga kami sampaikan pada pengemudi truk. Dampak dari larangan ini cukup besar, selain angka kecelakaan dapat ditekan namun juga kontruksi jalan dan mesin kapal bisa lebih awet,” terangnya, Minggu (19/1/2020).

Ia menambahkan, peraturan ini juga akan terus diterapkan dan ditargetkan pada 2024 seluruh jalan raya dapat terbebas dari truk ODOL.

“Truk yang masuk dalam kategori ODOL itu termasuk tidak sesuai spesifikasi kendaraan, semisal truk yang rangka fisiknya ditambah menjadi lebih panjang,” tandasnya. (EMBE)

Tags: Aturan truk odolDishub BangkalanTruk dilarang nyebrang pelabuhan kamal
127
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

6 bulan yang lalu
26
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

7 bulan yang lalu
31
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

11 bulan yang lalu
138
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

12 bulan yang lalu
119
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

1 tahun yang lalu
67
Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

1 tahun yang lalu
46
Berikutnya
XPander Seruduk Carry di Burneh

XPander Seruduk Carry di Burneh

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.