• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 14 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Jaringan Malaysia-Madura Selundupkan Sabu-sabu 8 Kg ke Jatim

  • Selasa, 31 Desember 2019 18:32
FacebookTwitterWhatsApp
Foto: detik.com

Penanews.id, SURABAYA – BNNP Jawa Timur (Jatim) mengungkap 8.150 gram atau 8 kilogram sabu-sabu dari jaringan Malaysia dan Madura. Tiga orang dalam kasus ini ditangkap di Surabaya, Sabtu (28/12).

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambada mengatakan, tiga tersangka berinisial ZA, IP dan ME diamankan di kawasan Jemursari Surabaya.

Baca Juga:

Kakek Warga Baipajung Ditangkap Polisi

Asyik Ya! kini Siswa SD dan SMP di Surabaya Terbebas dari PR Sekolah

“Dari penangkapan itu, petugas BNNP Jatim melakukan penggeledahan dan ditemukan delapan bungkus plastik berisi 8.150 gram atau 8 kg sabu-sabu yang disembunyikan di dalam satu tas koper warna hitam,” ujarnya saat merilis pengungkapan tersebut di Surabaya, Selasa (31/12).

Bambang melanjutkan, tersangka juga mengakui disuruh oleh bosnya di Malaysia untuk mengirimkan sabu-sabu tersebut ke Surabaya.

Setibanya di Surabaya tersangka disuruh pesan dua kamar, yaitu satu kamar untuk tersangka berdua (ZA dan IP) dan satu kamar untuk menyimpan sabu-sabu karena barang tersebut akan diambil.

“Tersangka ZA ini dijanjikan bosnya diberikan uang dan mobil. Tersangka ZA sudah menerima upah sebesar Rp 27 juta yang diberikan secara bertahap,” katanya.

Kemudian, pada hari yang sama petugas BNNP mengamankan tersangka berinisial ME dari Madura yang bertujuan mengambil sabu yang dikirim oleh ZA dan IP.

Bambang mengungkapkan, tersangka ME pada saat itu sedang check in di sebuah kamar dengan membawa koper hitam. Kemudian berniat mengambil 8 kg sabu-sabu itu di kamar nomor 910.

Setelah mengambil dan menaruhnya di sebuah koper, tersangka ME kembali ke kamarnya, namun ditangkap petugas BNNP di depan lift.

“Tersangka ME mengakui sudah menerima upah dari bosnya Koko di Malaysia dengan imbalan Rp 2 juta untuk transportasi dan rencana pengambilan sabu-sabu tersebut akan dibawa ke rumahnya di Pamekasan,” ujarnya. (antara/jpnn/TJZ)

Tags: Sabu-sabuSurabaya
123
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

3 minggu yang lalu
38
Di Acara Halal Bihalal IKAMA, H. Rawi: Mari Bersatu Bangun Madura

Di Acara Halal Bihalal IKAMA, H. Rawi: Mari Bersatu Bangun Madura

3 bulan yang lalu
44
Jaring Ketua Baru, IKAMA Jawa Timur Gelar Muswil dan Rakerwil

Jaring Ketua Baru, IKAMA Jawa Timur Gelar Muswil dan Rakerwil

3 bulan yang lalu
75
PKD II PAC GP Ansor Blega Resmi Dibuka, Begini Harapan Ketua PC GP Ansor Bangkalan

PKD II PAC GP Ansor Blega Resmi Dibuka, Begini Harapan Ketua PC GP Ansor Bangkalan

5 bulan yang lalu
125
Cara Anggota DPRD Jatim Indriani Mariska Dukung Pendidikan Guru Ngaji di Sampang

Cara Anggota DPRD Jatim Indriani Mariska Dukung Pendidikan Guru Ngaji di Sampang

6 bulan yang lalu
45
Dukung Kebijakan Sekolah Libur Selama Ramadan, Indriani : Murid Tetap Harus Produktif

Dukung Kebijakan Sekolah Libur Selama Ramadan, Legislator Jatim, Indriani : Murid Tetap Harus Produktif

6 bulan yang lalu
44
Berikutnya
Cara KMI Merayakan Tahun Baru: Bakar Ikan, Pesta Durian dan Nobar ‘Sang Kiai’

Cara KMI Merayakan Tahun Baru: Bakar Ikan, Pesta Durian dan Nobar 'Sang Kiai'

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.