• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 25 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Omnibus Law: Lemahkan Posisi Pemda dan Tak Berefek Pada Ekonomi

  • Kamis, 19 Desember 2019 06:30
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang perpajakan dan cipta lapangan kerja.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengatakan, Undang-Undang Omnibus Law akan membuat posisi pemerintah daerah dan buruh lemah.

Baca Juga:

Proyek Kereta Cepat Jokowi, Faisal Basri: Tak Akan Balik Modal Sampai Kiamat

Faisal Basri Ingat Jokowi Agar Tak Terus Umbar Janji

“Terjadi shifting. Pemerintah pusat dan bisnis akan lebih kuat. Siapa yang lebih lemah? Pemerintah daerah dan buruh,” kata Faisal di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (18/12).

Menurut dia, hal ini terjadi lantaran pembuatan draft RUU tersebut dilakukan secara tertutup dan hanya melibatkan pengusaha, khususnya Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Sedangkan Pemda dan buruh tak dilibatkan.

“Aturan ini bias karena dikuasai dunia usaha. Presidennya pengusaha, Menteri Koordinatornya pengusaha, Kadin jadi tim sukses,” ujar dia.

Faisal memprediksi RUU Omnibus Law bakal lolos di parlemen. Sebab, sebanyak 74% anggota DPR berasal dari partai pendukung pemerintah. Maka itu, ia memberikan peringatan bahaya.

Ia mempertanyakan tujuan Omnibus Law. Bila tujuannya untuk menciptakan lapangan kerja, ia menilai hal tersebut kurang relevan lantaran tingkat pengangguran terus menurun. Sedangkan bila tujuannya menarik investasi, pertumbuhan investasi dinilai tidak terlalu buruk. Terlebih, menurut dia, persepsi investor asing terhadap Indonesia sudah baik.

Ia pun memperkirakan, UU Omnibus Law hanya akan berdampak minim terhadap perekonomian. Ia memprediksi pertumbuhan ekonomi masih akan berkisar 5%.

Adapun RUU Omnibus Law tengah dalam tahap perancangan draft. Draft tersebut masih menunggu masukan dari kalangan pelaku usaha sebelum diserahkan ke DPR. Rencananya, draft akan diserahkan pada Januari 2020, dan pembahasannya di DPR diharapkan selesai dalam tiga bulan.  

Sumber: katadata.co.id

Tags: Faisal BasriTentang omnibus law
26
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

4 bulan yang lalu
23
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

5 bulan yang lalu
25
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

9 bulan yang lalu
133
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

10 bulan yang lalu
111
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

11 bulan yang lalu
65
Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

11 bulan yang lalu
43
Berikutnya
Istana Presiden di Kalimantan Pakai Lahan PT IJTI, Milik Sukanto Tanoto

Istana Presiden di Kalimantan Pakai Lahan PT IJTI, Milik Sukanto Tanoto

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.