Penanews.id, BANGKALAN- Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa Galis Dejeh, Kecamatan Konang, Jum’at, 29 November 2019.
Jabatan kepela desa sebelumnya dijabat oleh PJ Achmad Afandi. Ia digantikan oleh muauwalah Syakur.
Afandi menjabat PJ sejak setahun terakhir setelah kepala desa sebelumnya H. Syakur meninggal dunia. Kini jabatan kepela desa diberikan kepada Muauwalah, anak perempuan dari Alm H.Syakur.
PAW dilakukan karena ada desakan dari tokoh masyarakat. Karena selama ini posisi kades diisi seorang penjabat (Pj). Warga menginginkan kepala desa definitif agar lebih tertib administrasi.
“Alhamdulillah proses PAW berjalan dengan lancar, karena dukungan para muspika dan tokoh masyarakat,” kata Ketua Panitia PAW Fuad Amin. (RYD)