
penanews.id, JAKARTA – Wacana penambahan periode masa jabatan presiden menguat belakangan ini. Masa jabatan presiden yang saat ini maksimal dua periode, diusulkan menjadi tiga periode seiring dengan usul amandemen UUD 1945 yang tengah digodok Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR).
Jika jadi diamendemen, perubahan periode masa jabatan presiden ini memungkinkan Presiden Joko Widodo menjabat satu periode lagi, dari aturan awal yang membatasi hanya dua periode. Wakil Ketua MPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, menyampaikan adanya wacana itu di MPR.
Arsul mengatakan selain periode 3×5 tahun, ada pula yang mengusulkan perubahan 1×8 tahun. “Ya, itu kan baru wacana ya. Ada juga wacana yang lain,” kata Arsul di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 November 2019.
Arsul awalnya masih enggan menegaskan siapa pengusul wacana ini. Namun belakangan, ia mengatakan usulan ini muncul dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem. Arsul mengaku tak mengingat pasti siapa sosoknya.
Usul perubahan wacana ini sebenarnya bukan baru ramai belakangan ini saja. Awal Oktober lalu, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) MPR Johnny G. Plate, sudah mengeluarkan wacana ini. Ia mengatakan perpanjangan masa jabatan bertujuan demi konsistensi pembangunan.
“Konsistensi pembangunan juga terikat dengan eksekutifnya. Masa jabatan presiden juga berhubungan, nanti didiskusikan semuanya,” ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019.
Johnny yang saat ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, bahkan menyarankan agar masa jabatan presiden diperpanjang dengan opsi menjadi 1×8 tahun, 3×4 tahun, atau 3×5 tahun. Johnny membantah usul ini datang darinya.
Ia mengatakan usul ini datang dari masyarakat, meski ia tak menyebutkan masyarakat mana yang dimaksudnya.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memandang pembahasan amendemen UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden tiga periode, perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat. Surya menilai penting agar peran partisipatif publik tumbuh dan mereka tidak perlu lagi takut akan perubahan itu.
“Kalau memang ada perubahan, jangan kita terkejut-kejut. Wajar-wajar aja. Tapi syaratnya seperti yang saya katakan, libatkan seluruh elemen publik,” kata Surya pada perayaan HUT ke8 NasDem di Surabaya, Sabtu, 23 November 2019.
Ia berharap masyarakat dan elemen lainnya sebaiknya menganggap wajar jika nantinya ada perubahan yang signifikan mengenai masa jabatan presiden.
Sikap berbeda ditunjukan kader NasDem lain. Ketua DPP NasDem, Achmad Effendy Choirie, menolak wacana ini dengan dalih bahwa keputusan periode 2×5 tahun yang diterapkan saat ini sudah dengan pertimbangan dan komparasi dari berbagai negara di dunia yang menganut sistem demokrasi.
“Pilihan ini jalan tengah. Sekali lagi, tidak perlu diotak-atik lagi,” kata Choirie, saat dihubungi Tempo.co, tak lama setelah Arsul mengungkap wacana ini.