penanews.id, JAKARTA – Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menemukan kejanggalan setelah meneliti besaran tagihan dari rumah sakit ke BPJS Kesehatan.
Tagihan yang janggal itu semuanya berkaitan dengan operasi yaitu operasi jantung dan sesar. Tagihan penyakit jantung, kata Menkes, mencapai Rp 10,5 triliun.
“Tagihan kantung kemarin Rp10,5 triliun, masuk akal tidak? Ya tidak. Logika saja, tidak masuk akal,” kata dia dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut Terawan, tagihan penyakit jantung begitu besar diduga karena begitu mudah rumah sakit menyarankan pasien untuk memasang ring jantung.
“Padahal, layanan yang diberikan bisa melalui tindakan lain, misalnya rawat jalan dan obat-obatan jika masih memungkinkan,” ujar dia.
Selain jantung, Terawan menduga rumah sakit juga begitu mudah mendiagnosa para ibu hamil untuk melakulan operasi sesar. Dugaan muncul karena jumlah tagihan operasi sesar mencapai Rp 5 triliun.
“Sebanyak 45 persen ibu hamil operasi sesar, gak masuk akal,” tutur dia.
Atas berbagai temuan itu, Terawan akan melarang seluruh Rumah Sakit (RS) mengeluarkan rekomemdasi berlebihan pada pasien, demi mengurangi biaya tagihan RS ke BPJS Kesehatan.
Khususnya, untuk layanan atas diagnosis penyakit jantung dan proses melahirkan dengan operasi sesar (seksio) jika memang belum sesuai diagnosis.
“Kami akan mengarah ke peraturan perundang-undangan, tidak boleh dilanggar kan. Ini kebutuhan kesehatan dasar, nah itu biar pada dirumuskan,” ucap Terawan.