• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 19 Agustus 2022
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Menkes Terawan: Rumah Sakit Jangan Gampang Menyarankan Pasien Operasi Sesar

  • Senin, 25 November 2019 08:10
FacebookTwitterWhatsApp
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

penanews.id, JAKARTA – Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menemukan kejanggalan setelah meneliti besaran tagihan dari rumah sakit ke BPJS Kesehatan.

Tagihan yang janggal itu semuanya berkaitan dengan operasi yaitu operasi jantung dan sesar. Tagihan penyakit jantung, kata Menkes, mencapai Rp 10,5 triliun.

Baca Juga:

Bukan Peserta BPJS Kesehatan, Tak Bisa Urus SIM

Mulai Maret, Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus Tanah di BPN

“Tagihan kantung kemarin Rp10,5 triliun, masuk akal tidak? Ya tidak. Logika saja, tidak masuk akal,” kata dia dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut Terawan, tagihan penyakit jantung begitu besar diduga karena begitu mudah rumah sakit menyarankan pasien untuk memasang ring jantung.

“Padahal, layanan yang diberikan bisa melalui tindakan lain, misalnya rawat jalan dan obat-obatan jika masih memungkinkan,” ujar dia.

Selain jantung, Terawan menduga rumah sakit juga begitu mudah mendiagnosa para ibu hamil untuk melakulan operasi sesar. Dugaan muncul karena jumlah tagihan operasi sesar mencapai Rp 5 triliun.

“Sebanyak 45 persen ibu hamil operasi sesar, gak masuk akal,” tutur dia.

Atas berbagai temuan itu, Terawan akan melarang seluruh Rumah Sakit (RS) mengeluarkan rekomemdasi berlebihan pada pasien, demi mengurangi biaya tagihan RS ke BPJS Kesehatan.

Khususnya, untuk layanan atas diagnosis penyakit jantung dan proses melahirkan dengan operasi sesar (seksio) jika memang belum sesuai diagnosis.

“Kami akan mengarah ke peraturan perundang-undangan, tidak boleh dilanggar kan. Ini kebutuhan kesehatan dasar, nah itu biar pada dirumuskan,” ucap Terawan.

Tags: Bpjs kesehatanDefisit anggaran bpjsJangan operasi sesarMenkes TerawanRumah sakit
13
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke 77, Majelis Hubbul Wathon Gelar Lomba Lima Hari Nonstop

Semarak HUT RI ke 77, Majelis Hubbul Wathon Gelar Lomba Lima Hari Nonstop

1 hari yang lalu
51
Alasan MUI ‘Protes’ Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet

Alasan MUI ‘Protes’ Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet

5 hari yang lalu
158
Korupsi Restitusi Pajak Proyek Tol Solo Kertosono, Tersangka Pakai Istilah ‘Apelnya Kroak’

Korupsi Restitusi Pajak Proyek Tol Solo Kertosono, Tersangka Pakai Istilah ‘Apelnya Kroak’

1 minggu yang lalu
23
Cerita Kapolres Bangkalan Lulus Akpol ‘Gegara’ Sakit Perut

Cerita Kapolres Bangkalan Lulus Akpol ‘Gegara’ Sakit Perut

2 minggu yang lalu
67
Walikota Surabaya ‘Haramkan’ Camat, Lurah dan Puskesmas Minta Fotokopi KTP Warga

Walikota Surabaya ‘Haramkan’ Camat, Lurah dan Puskesmas Minta Fotokopi KTP Warga

2 minggu yang lalu
29
Jika Berkoalisi: Nasdem, Demokrat, dan PKS Diprediksi Usung Anies-AHY sebagai Capres-Cawapres

Jika Berkoalisi: Nasdem, Demokrat, dan PKS Diprediksi Usung Anies-AHY sebagai Capres-Cawapres

2 minggu yang lalu
18
Berikutnya
Soal Catur Haram, Begini Klarifikasi UAS

Soal Catur Haram, Begini Klarifikasi UAS

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.