
penanews.id, JAKARTA – Anggota Komisi Hukum DPR, Masinton Pasaribu tahu betul bagaimana memamfaatkam media sosial untuk mencegah korupsi.
11 November lalu, lewat akun twitternya @Masinton, politikus PDIP ini menyentil Kejaksaan Agung karena menemukan kejanggalan dalam enam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ia menulis, “Saya sedang memantau enam proyek pengadaan di Kejaksaan Agung RI dengan PENUNJUKAN LANGSUNG (tanpa tender) dalam jumlah besar Rp 899,5 miliar.”
- Keenam proyek itu dicurigai Masinton tidak melalui proses lelang. Antara lain:
- -Pengadaan perangkat operasi intelijen dengan pagu anggaran Rp73 miliar.
- -pengadaan peralatan counter surveilance tahap III dengan pagu anggaran Rp379,8 miliar.
- -pengadaan peralatan pengoptimalan kemampuan monitoring centre Kejaksaan Agung dengan pagu anggaran Rp182 miliar.
- -pengadaan sistem monitoring dan analisis siber dengan pagu anggaran Rp107,8 miliar.
- -pengadaan perangkat analisis digital siber dan persandian dengan pagu anggaran Rp106,8 miliar, -engadaan peralatan dan sistem manajemen informasi DPO dengan pagu anggaran Rp49,3 miliar.
Kejaksaan Agung membenarkan adanya enam proyek pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan sarana dan prasarana intelijen tahun anggaran 2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan, enam proyek masih berjalan dan mempersilakan masyarakat untuk ikut mengawasi prosesnya. (MTV)