Penanews.id, JAKARTA – Setelah menuai kritik bertubi-tubi, Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya membatalkan tender pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.
“Kami berkesimpulan untuk tidak dilanjutkan,” kata Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar dilansir tempo.co.
Indra mengatakan gorden di rumah dinas DPR itu sudah 13 tahun tak diganti. Sehingga banyak anggota yang meminta untuk diganti.
“Sudah 3 periode ini tidak diganti,” kata dia.
Sejumlah kalangan masyarakat menolak tender tersebut karena nilainya dianggap fantastis. Untuk pengadaan itu, DPR membuka tender dengan harga Rp 43,5 miliar. Pemenang tender adalah PT Bertiga Mitra Solusi.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi mengkritisi kinerja fungsi anggaran DPR RI pada tahun ini.
Peneliti Formappi M. Djadijono juga menyoroti polemik pengadaan gorden rumah jabatan anggota DPR RI yang dinilai tidak peka pada kesulitan rakyat saat ini.
Dia mengatakan rangkaian proses dan tahapan tender gorden DPR sejak pendaftaran hingga seleksi akhir seolah-olah hanya pengantar untuk kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi.
Formappi menilai, padahal dua perusahaan peserta tender lainnya terlihat mengajukan penawaran harga yang lebih rendah.
EMbe