penanews.id, JAKARTA – Pemerintah tengah mencanangkan program sertifikat layak kawin. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi mengatakan, program ini akan diberlakukan mulai tahun depan.
Sejumlah partai politik justru bersuara menentang. Anggota Komisi VIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menilai rencana tersebut sulit dipraktikkan. “Ini praktiknya gimana? Jangan sampai orang gagal nikah gara-gara enggak ada sertifikat,” kata politikus PDIP ini kepada Tempo, Jumat lalu.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan, pemerintah harus betul-betul mengkaji secara matang baik dari segi prosedur maupun substansi sebelum melontarkan rencana kebijakan ini.
“Jangan sampai ini memberatkan warga untuk melaksanakan pernikahan, terutama dari segi biaya. Juga jangan sampai prosedurnya berbelit-belit,” ujar politikus Golkar ini, Jumat lalu.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri mengingatkan, pemerintah harus berhati-hati sebelum melontarkan rencana kebijakan serta mengkaji betul manfaat dan mudaratnya, karena masalah perkawinan adalah masalah yang sangat privat.
“Nah, sekarang yang mau disertifikatkan oleh pemerintah itu apanya? Parameternya apa? Menurut saya, kalau tidak hati-hati, bisa bikin gaduh nanti,” ujar Politikus PAN ini.
Sumber: tempo.co