Penanews.id,BANGKALAN- Rombongan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendatangi Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Senin, 24 Oktober 2022.
Mereka meninjau sejumlah lokasi yang di proyeksi akan dibangun Mega proyek besar seiring lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi kawasan gerbang kertosusila.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, H. Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan, tujuan utama mendatangi Bangkalan agar pemerintah pusat bisa menindaklanjuti adanya Perpres 80 tahun 2019 tersebut.
Di sisi lain, BPWS yang dibubarkan, program yang belum terlaksana agar kemudian bisa ditindaklajuti oleh kementrian terkait, misalnya Kementrian PUPR dan Kementrian Perhubungan.
“Hasil kunjungan kita bawa ke rapat kerja komisi V bersama pupr dan perhubungan, agar isi Perpres ini segera bisa terlaksana,” ujar dia.
Andi Iwan tidak memungkiri lemahnya APBN dalam mewujudkan mega proyek produk Perpres 80 jika tidak mengandeng investor.
Kendati demikian, Politisi Partai Gerindra itu mendorong pemerintah agar merangsang investor dengan kekuatan APBN sebagai langkah awal.
“20 triliun itu sangat sulit kalau semua APBN. Namun ada pola lain, KBBU. Tapi APBN harus memancing minat swasta bisa investasi di tempat ini,’ pinta dia.
Darmawan mengatakan, intervensi APBN dalam merealisasikan Perpres 80 sangat penting. Minimal perbaikan akses jalan menuju lokasi yang tertuang dalam Perpres bisa segera terwujud.
“Saya kira tinggal sejauh mana political pemerintah mau mewujudkannya. Toh Perpresnya sudah lama keluar,” cetus dia.
Sementara H. Syafiudin Asmoro, Anggota DPR RI, Komisi V, asal Dapil Madura berujar, hampir 3 tahun warga Madura, khususnya Bangkalan menunggu pembangunan wujud dari Perpres 80, namun hingga kini tak kunjung terealisasi.
“Kita berharap Kementerian mendorong mensukseskan janji presiden rencana pembagunan pelabuhan bulu pandan, Islamic Sain Park dan reaktivasi rel kreta api, itu diantaranya, makanya kami datang kesini,” ucap dia.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap, Presiden bisa mewujudkan isi Perpres 80 bagi warga Madura, meskipun skema pembiayaan minim dari APBN dan harus menggunakan pola KBBU.
“Yang saya tagih ini dari APBN, satu persen dua persen gak apa-apa, misalnya membangun akses ke bulu pandan. Namun sampai saat ini belum ada,” tegas dia.
Abdi