penanews.id, SURABAYA – Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) mengeritik keras surat edaran yang dikeluarkan MUI Jawa Timur tentang imbauan agar pejabat Muslim tak mencampuradukkan salam semua agama.
Koordinator JIAD, Aan Anshori mengatakan, imbauan MUI Jatim itu malah mencerminkan sikap intoleransi.
“Imbauan MUI itu terasa tidak mendewasakan model keberislaman Indonesia yang tengah dilanda praktik intoleransi tertinggi dalam sejarah Indonesia,” kata dia.
Aan mengatakan alasan MUI Jatim mengeluarkan SE itu karena amaliyah tak boleh dicampur aduk, kurang tepat. ia menilai, MUI Jatim juga telah mengesampingkan ibadah wathaniyyah dan insaniyyah.
“Mempersilahkan pemeluk agama lain mengucapkan assalamualaikum atau Muslim menyatakan salam milik agama lain justru menjadi bagian dari ibadah wathaniyyah dan insaniyyah yang harusnya menjadi arah utama keislaman Indonesia di mana MUI Jatim bisa memainkan peranan,” ujar dia.
Aan menerangkan, di dalam Alquran, Allah juga tak pernah memerintahkan, apalagi melarang seseorang menggunakan salam milik agama lain.
Alquran justru mengajarkan agar setiap umat muslim berbuat adil dan baik bagi alam semesta.
Menurutnya, mengucapkan salam milik agama lain dengan semangat memupuk persaudaraan, jauh lebih baik ketimbang bersikukuh menganggap implementasi agama sendiri lebih baik dari agama lainnya.
Sebelumnya, MUI Jatim telah menerbitkan imbauan agar umat Islam dan para pemangku kebijakan atau pejabat untuk menghindari pengucapan salam dari agama lain saat membuka acara resmi.
Imbauan tersebut termaktub dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.
Dalam surat itu, MUI Jatim menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan sesuatu yang bidah, mengandung nilai syuhbat, dan patut dihindari oleh umat Islam.
Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori membenarkan bahwa surat itu memang resmi dikeluarkan oleh pihaknya. Imbauan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019 lalu.
“Ini (hasil) pertemuan MUI di NTB ada rakernas rekomendasinya, itu tidak boleh salam sederet itu semua agama yang dibacakan oleh pejabat,” kata Abdusshomad.
Sumber: kompas.com