penanews.id, DENPASAR – Seorang Siswi di Buleleng, Bali menjadi korban pemuas nafsu bu gurunya Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) dan pacarnya AA Putu Wartayasa (36). Siswi itu diajak threesome demi memenuhi obsesi Putu.
Novi dan Putu mengaku terobsesi video porno untuk melakukan adegan seks threesome (melakukan hubungan seks bertiga). Keduanya sudah berpacaran selama 1,5 tahun.
Putu menjelaskan dia dan pacarnya sebelumnya sempat menonton video porno seks threesome.
“Terobsesi video mungkin,” ungkap Putu.
Novi menjelaskan, dirinya dan Putu sempat cekcok perihal fantasi pacarnya. Hal itu diakui Novi, dia mengatakan, pacarnya memang ingin hal baru dalam berhubungan intim tapi dia sempat menolak.
“Kalau dari pacar memang dia yang menginginkan, karena dia ingin mencoba hal baru. Padahal sebelumnya kami pernah cekcok masalah video itu,” aku Novi.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/10) pukul 14.30 Wita di kamar indekos di Jl Sahadewa Singaraja. Mulanya korban diajak oleh Novi karena akan dikenalkan dengan pacarnya Putu.
Namun, sesampainya di indekos tersebut korban malah dipaksa untuk melihat Novi dan Putu berhubungan intim. Kemudian Putu mulai meraba tubuh korban hingga akhirnya terjadi persetubuhan.
Akibat perbuatannya, untuk tersangka Novi dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sedangkan untuk pelaku Putu disangka telah melakukan tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar. (*)
Sumber: detik.com & Tribun-Bali