
Penanews.id, BANGKALAN– Kepala Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur AKBP Rama Samtama Putra mengaku telah mengantongi 6 identitas pelaku kasus pemerkosaan Alm. S (20) asal Kecamatan Kokop.
“Kita masih melakukan pengejaran para pelaku,” kata Rama di Mapolres Bangkalan usai lounching mobil tangguh penanganan Covid 19. Senin, 6 Juli 2020 pagi.
Secara prinsip, Rama mengatakan kasus Kokop telah terungkap dengan mengantongi 6 identitas pelaku. Hanya saja pihaknya kini masih dalam tahap pengejaran.
“Untuk yang 1 pelaku kita garap dari keterangan 6 pelaku,” ujar pria kelahiran sidoarjo itu.
Pengungkapan kasus asusila bergilir ini kata dia tidak mudah, butuh penyelidikan yang massif, ditambah dengan kegiatan yang bersifat saintifik investigasion.
“Tentunya dengan melibatkan labfor, digital forensik dan lain- lain,” ucapnya.
Secara khusus, Ia meminta kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, pihaknya akan terus memburu hingga tertangkap.
“Kita menghimbau, memberi jaminan bagi keluarga tersangka apabila menyerahkan diri dan kita sambut baik agar cepat tuntas kasus ini,” ungkapnya.
Pihaknya, sambung dia, belum menetapkan status pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kita tunggu satu atau dua hari ini, kalau belum tertangkap kita jadikan DPO,” cetusnya.
Pihaknya lanjut dia, telah berhasil mentracing keberadaan pelaku. Kata Rama, sebagian pelaku ada di Bangkalan sebagian di luar daerah.
“Anggota masih terus memburu para pelaku, mohon do’anya,” tutupnya.
Abdi




