
Penanews.id, JAKARTA – Sejak kebijakan kerja dari rumah diterapkan akibat pandemi Corona, banyak orang mengeluh tagihan listriknya naik berlipat-lipat. Padahal pemerintah telah membuat program penggratisan dan diskon listrik.
Menyikapi keluhan itu, PT PLN pun mengubah skema pembayaran untuk mengurangi beban tagihan pelanggan.
Menurut PLN, lonjakan tagihan listrik terjadi karena dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir.
Untuk bulan juni, tagihan maksimal 40 persen dari total tagihan bulan sebelumnya.
“Sisa tagihan yang belum terbayar akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril dalam siaran pers pada Kamis (4/6).
Selain itu, PLN terus memeriksa ulang pelaksanaan pemberian subsidi tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan Rumah Tangga 900VA Bersubsidi.
Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan untuk memastikan stimulus itu tepat sasaran.
“PLN juga sudah menyiapkan posko pengaduan tambahan. Itu merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan di tengah situasi pandemi yang sulit seperti sekarang,” ujar Bob dikutip dari katadata.co.id. (EMBE)







