Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 7 November 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Warga Berusia 45 Tahun Boleh Kerja Saat PSBB, Ini Syaratnya

TwitterFacebookWhatsApp

Penanews.id, JAKARTA – Pemerintah mengatakan tidak sembarangan mengizinkan orang berusia di bawah 45 tahun untuk bekerja di tengah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB pandemi Covid-19.

“Ini bukan berarti membebaskan mereka dari protokol kesehatan, justru ini akan memperketat protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, hari ini, Kamis, 14 Mei 2020.

Baca Juga:

Tragedi di Kenjeran Park: Perosotan Ambrol Kolam Renang, Belasan Pengunjung Terluka

Habis PSBB Terbitlah PPKM, Aturan Baru Cegah Covid-19

Dia menyatakan Pemerintah mengizinka pekerja berusia muda diizinkan bekerja selama dengan protokol kesehatan yang ketat, yakni mengacu pada kerangka PSBB seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.

Yurianto menegaskan tidak ada relaksasi untuk PSBB.

Menurut dia, Pemerintah mengizinkan orang berusia di bawah 45 tahun untuk bekerja dengan alasan mereka relatif memiliki imun yang lebih kuat.

Berbeda dengan orang berusia di atas 45 tahun yang punya kemungkinan sakit berat bila terpapar Covid-19.

Maka Pemerintah mengambil kebijakan untuk mengizinkan pekerja usia muda kembali bekerja, terutama pada sektor vital seperti transportasi.

Menurut Yurianto, izin kerja bagi kaum muda akan baik dampaknya bagi ekonomi.

“Kita menempatkan tokoh yang masih muda dengan imunitas yang baik untuk diberi kesempatan menjalankan perputaran ekonomi ini.”

SUMBER: tempo.co

Tags: PSBBtragedi PSBB
57
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

2 bulan ago
16
Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

11 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

12 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

12 bulan ago
49
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

1 tahun ago
34
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Next Post
Viral Gaji Rp 20 Juta Gak Cukup, Begini Cara Mengelola Keuangan

Viral Gaji Rp 20 Juta Gak Cukup, Begini Cara Mengelola Keuangan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In