
penanews.id, SAMPANG – Mulanya kenalan di FB, berlanjut saling bertukar nomor WA dan endingnya Perdi, 20 tahun, janjian bertemu dengan Bunga, 14 tahun.
Perdi menjemput Bunga di Kota Sampang dan dibawa ke Proppo, desa tempat tinggal Perdi di Pamekasan.
Jalan-jalan mesra naik motor itu berakhir di sebuah rumah kosong. Di sana sudah menunggu 5 kawan Perdi. Dan nahas itu pun terjadi. Bunga diperkosa bergiliran di rumah kosong itu.
Esoknya Bunga menceritakan yang dia alami ke keluarga dan bersepakat melapor ke Polres Sampang. Rupanya Perdi dan kawan-kawannya tahu, mereka pun kabur. Polisi Sampang kehilangan jejak mereka.
Tapi sepandai-pandai penjahat sembunyi akhirnya ketahuan juga. Perdi ternyata sembunyi di sebuah rumah kos di Kota Pamekasan. Dia ditangkap tanpa perlawanan. Sedangkan para pelaku lain masih buron.
“Dia keluar karena akan bertemu perempuan lain yang baru dikenalnya di FB,” kata Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo.
Atas perbuatannya, Perdi terancam 15 tahun penjara karena mencabuli anak di bahwa umur. (EMBE)







