• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sumenep

Warga Sumenep Bom Rumah Tetangganya Sebab Mantan Istrinya Dinikahi

  • Selasa, 14 Januari 2020 11:53
FacebookTwitterWhatsApp
Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, saat melakukan konferensi pers di Sumenep, Jawa Timur, Senin, (13/1/2020). [Suara.com/Mohammad Madani]

Penanews.id, SUMENEP – Tiga orang lelaki berinisial MA, ME, dan FM akhirnya diringkus Kepolisian Resort Polres Sumenep Madura Jawa Timur.

Mereka diamankan lantaran ketiganya sekongkol satu sama lain dalam melakukan pengeboman terhadap rumah milik tetangganya di Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng Sumenep.

Baca Juga:

Gerbang Tani dan Gemasaba Berikan Mandat Syaiful A’la Nyaleg 2024

Desak Polisi Usut Berita Hoax, Ratusan Kader PMII Demo Polres Sumenep

Peran ketiga tersangka ini berbeda, FM merupakan pembuat bondet, ME pembondet, sementara MA merupakan aktor, sekaligus pemesan, dan penyuruh ME untuk membondet rumah tetangganya.

Hal ini disampaikan Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriyadi, saat melakukan Konferensi Pers pengungkapan 7 pelaku tindak pidana, di Mapolres setempat. Senin, (13/1/2020).

Kepada penyidik, ME dan FM mengaku membuat sekaligus pengebom salah satu rumah lantaran disuruh oleh MA.

“Jadi otak atau aktornya dari bondet yang terjadi di Desa Lenteng Barat itu, ialah si MA, karena dia yang memesan kepada FM, sekaligus menyuruh ME,” katanya.

Sementara modusnya karena si MA sakit hati, disebabkan mantan istrinya dinikahi oleh tetangganya, sehingga dia merencanakan melakukan pengeboman rumah tetangganya yang menikahi mantan istrinya.

“MA ini cemburu karena mantan isterinya itu dinikahi oleh tetangganya,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan Kepolisian dari tiga pelaku, diantaranya serpihan kertas diduga pembungkus bahan peledak, dan satu unit bondet siap ledak.

Para tersangka dierat pasal 187 ayat (2) KUHP Jo Pasal 1 ayat (1) U Drt No. 12 tahun 1951. (SuaraJatim.id/TJZ)

Tags: BomLentengSumenep
117
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

5 bulan yang lalu
22
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

11 bulan yang lalu
44
Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

3 tahun yang lalu
116
Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

3 tahun yang lalu
79
Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

3 tahun yang lalu
838
Berikutnya
Pengemudi N Max Onani di Pinggir Jalan, Ternyata Terobsesi Setubuhi Pelajar Berseragam

Pengemudi N Max Onani di Pinggir Jalan, Ternyata Terobsesi Setubuhi Pelajar Berseragam

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.