
penanews.id, SIDOARJO – Pengemudi N Max yang viral karena onani di pinggir jalan Desa Siwalan Panji, Kecamatan Buduran, akhirnya ditangkap Polresta Sidoarjo.
Nama pria itu Yuswan, 35 tahun, warga Candi, Sidoarjo. Identitasnya terungkap karena ada yang mencatat plat nomor sepeda motornya, lalu berhasil dilacak polisi.
Rupanya, onani di pinggir jalan dan di atas motor, bukan sekali itu dia lakukan. Yuswan telah enam kali melakukan. Tempatnya selalu di dekat sekolah dan tiap jam pulang sekolah tiba.
Bapak dua anak itu, rupanya ketagihan nonton video porno. Dia pun menjadi sangat terobsesi berhubungan badan dengan pelajar yang memakai seragam sekolah.
Obsesi yang tak terbendung itu, membuatnya nekat onani di muka umum sambil memandangi para siswi berseragam yang baru bubar sekolah.
“Pelaku punya obsesi ingin berhubungan dengan pelajar. Kami masih selidiki penyebab lainnya, apa ada kelainan jiwa,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Zain Nugroho, Selasa, 14 Januari 2020.
Akibat aksinya itu, pria dua anak ini dijerat pasal 36 jo Pasal 10 UU No 44 tahun 2008 atau pasal 381 KUHP tentang perbuatan asusila dimuka umum dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun.
“Hukuman ancaman maksimal 10 tahun,” kata Zain. (EMBE)







