Penanews.id, BANGKALAN – Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan memeriksa enam orang saksi terkait tewasnya perempuan berambut pirang di Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Senin, 29 Mei 2023.
Pemeriksaan ini untuk menguak apa motif dan siapa pembunuh HTM, 39 tahun.
“Ada enam yang diperiksa, Termasuk suami korban,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.
Menurut cerita keluarga korban, almarhumah telah pisah ranjang dengan sang suami sejak dua tahun lalu. Dan selama itu pula si suami berulang kali meminta rujuk kembali, namun HTM tak bersedia.
Seperti diberitakan, jasad HTM ditemukan oleh ibunya tergeletak di sebuah kebun sekitar 10 meter dari rumahnya pukul setengah empat pagi.
Sebelum ditemukan tewas, HTM keluar rumah untuk menunaikan salat subuh di masjid desa. Namun dia tak kunjung kembali. Setelah dicari oleh keluarga HTM ditemukan terkapar dengan bacokan di leher dan perutnya.
EMbe