Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

TwitterFacebookWhatsApp
Foto/isrimewa

Penanews.id,BANGKALAN – Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Rektorat UTM lantai 10, Jumat (12/12/2025) menghadirkan Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Dr. Mukhamad Najib, serta jajaran pimpinan UTM.

Baca Juga:

Krisis Air Bersih Sampang, Ruang Sejahtera Distribusikan 1,2 Juta Liter Air

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

Rektor UTM, Prof. Safi’, menegaskan komitmen universitas untuk menjaga dan meningkatkan mutu akademik. Menurutnya, UTM bertanggung jawab memastikan pendidikan yang diselenggarakan sesuai standar nasional.

“UTM punya komitmen dan tanggung jawab untuk menjaga dan meningkatkan kualitas mutu akademik,” kata Prof. Syafi’i.

Prof. Syafi’i menjelaskan bahwa UTM membagi penjaminan mutu menjadi dua pusat. Pusat pertama fokus pada akreditasi dan pengembangan program studi, termasuk pendirian program baru. Pusat ini menangani penjaminan mutu eksternal agar semua program studi memenuhi standar nasional.

Sedangkan pusat kedua menangani audit dan penjaminan mutu internal (AMI). Menurut Prof. Syafi’, pusat ini bertugas memperkuat sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dan melakukan audit rutin agar proses akademik di UTM berjalan sesuai standar.

“Kami ingin agar lulusan kami berkualitas, berdaya saing, dan relevan dengan kebutuhan pasar dan bangsa,” ujarnya.

Pembagian dua pusat ini dilakukan agar beban kerja tidak terlalu berat dan fokus terhadap mutu akademik lebih terjaga. Prof. Syafi’i menambahkan, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi untuk memastikan pendidikan di UTM memenuhi standar dan bahkan melebihi standar.

Sementara Prof. Dr. Mukhamad Najib menyampaikan beberapa perubahan penting dalam Permendikti Saintek 39/2025. Menurutnya, sistem akreditasi program studi kini hanya mengenal kategori terakreditasi dan unggul, menggantikan kategori lama seperti baik atau sangat baik.

Ia juga menjelaskan bahwa biaya akreditasi kini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Perguruan tinggi yang belum terakreditasi diberikan masa transisi dua tahun untuk menyesuaikan, jika tidak, izin penyelenggaraan dapat dicabut.

“Kami beri waktu dua tahun agar perguruan tinggi segera menyesuaikan akreditasi, jika tidak, pemerintah akan mencabut izinnya,” jelas Prof. Najib.

Mengenai kurikulum, Prof. Najib menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan. Penyesuaian hanya dilakukan pada jumlah SKS dan masa studi. Untuk program master, jumlah SKS minimal ditetapkan 36 SKS, sementara program yang sudah menetapkan 72 SKS tetap berlaku.

Sosialisasi ini menjadi langkah nyata UTM untuk memperkuat penjaminan mutu pendidikan tinggi. Prof. Syafi’i menekankan bahwa kegiatan ini sebagai upaya memastikan seluruh program studi memenuhi standar nasional dan mendukung lulusan yang unggul dan siap bersaing.

Dengan kegiatan ini, UTM menargetkan seluruh program studi minimal terakreditasi dan secara bertahap unggul. Langkah ini diharapkan mendorong pengembangan pendidikan tinggi berbasis sains dan teknologi di Indonesia.

Abdi

35
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Krisis Air Bersih Sampang, Ruang Sejahtera Distribusikan 1,2 Juta Liter Air

Krisis Air Bersih Sampang, Ruang Sejahtera Distribusikan 1,2 Juta Liter Air

2 minggu ago
34
Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

1 bulan ago
7
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

1 bulan ago
9
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

8 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

8 bulan ago
104
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

10 bulan ago
56
Next Post
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In