
Penanews.id, SAMPANG – Polemik ganti rugi atas kerusakan rumpon milik nelayan di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Sampang, Madura, kembali mencuat. Sorotan kini datang dari Ketua Paguyuban Klebun Pantura Sampang, H. Moch. Wijdan, yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat dan Kepala Desa aktif di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, para nelayan yang terdampak kegiatan eksplorasi 3D Seismik Migas yang dilakukan Petronas Carigali, anak perusahaan minyak dan gas nasional asal Malaysia, mengaku belum menerima kompensasi atas kerusakan rumpon mereka. Eksplorasi tersebut telah berlangsung hampir satu tahun terakhir.
Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (30/7/2025), H. Wijdan mengungkapkan bahwa dirinya hampir setiap hari menerima keluhan dari para tokoh nelayan dari berbagai wilayah, termasuk tiga kecamatan di Kabupaten Sampang, serta dari Batumarmar dan Pasean, Kabupaten Pamekasan.
“Kami berharap Petronas segera menyelesaikan kewajiban ganti rugi terhadap para nelayan. Jangan sampai rakyat kecil merasa dipermainkan. Sudah hampir setahun rumpon mereka rusak, dan belum ada kejelasan,” ujar pria yang akrab disapa Bun Wid itu di kediamannya.
Ia menyampaikan, pihaknya tidak menuding secara langsung siapa yang bertanggung jawab atas keterlambatan ini, namun menduga adanya kemungkinan keterlibatan oknum tertentu yang menyebabkan proses tersebut tidak transparan.
“Saya yakin Bupati Sampang tidak terlibat dan tetap berpihak kepada rakyat. Tapi ini perusahaan besar, tidak masuk akal jika tidak bisa menyelesaikan persoalan ini. Patut diduga ada pihak lain yang bermain di balik layar,” tambahnya.
Bun Wid, yang juga menjabat sebagai Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia bahkan berkomitmen melakukan penelusuran terhadap aliran dana kompensasi yang disebut-sebut telah disalurkan oleh pihak Petronas melalui pihak ketiga, yakni PT Elnusa.
“Jika dana tersebut memang sudah disalurkan tapi tidak sampai ke nelayan, maka harus diusut. Jika terbukti ada penyimpangan, kami akan mendorong agar Petronas menunaikan kembali kewajibannya. Dan jika tetap tidak ada itikad baik, kami tidak segan untuk mendesak agar Petronas menghentikan operasionalnya di Madura,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Petronas belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas, Erick Yoga belum berbalas.
Baca Juga:
Namun, dalam beberapa pernyataan media sebelumnya, Erick Yoga, menyampaikan bahwa persoalan kompensasi rumpon sebaiknya dikomunikasikan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Sampang.
YUNK







